Selasa 06 Dec 2022 16:31 WIB

Anggota DPD Sebut Patut Berbangga KUHP Produk Anak Bangsa Disahkan

KUHP yang berlaku di Indonesia selama ini merupakan produk kolonial.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Agustin Teras Narang
Foto: DPD
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Agustin Teras Narang

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan momentum bersejarah bidang hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena KUHP itu merupakan produk anak bangsa.

"Bersejarah karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia selama ini merupakan produk kolonial, akhirnya telah berakhir setelah disahkannya KUHP produk anak bangsa," kata Teras Narang dalam keterangannya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga

Ia mengemukakan hal itu menanggapi hasil Rapat Paripurna DPR pada Selasa yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang. Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, upaya pembuatan RKUHP bukanlah pekerjaan yang mudah karena bertahun-tahun proses persiapan perubahannya berlangsung dengan dialektika hukum yang tidak mudah. Namun, ternyata padaera kepemimpinan Presiden Jokowi, bangsa Indonesia bisa juga menyelesaikannya.

Ia mengakui banyak pandangan yang mengkritisi keberadaan pasal per pasal dan ayat per ayat dalam KUHP karya anak bangsa itu, namun itu merupakan hal yang lumrah dan menjadi dinamika negara yang berdemokrasi seperti Indonesia.

 

"Apa pun pandangan yang mengkritisinya, kita wajib mendengar dan menghormatinya, sepanjang pandangan kritis tersebut dilakukan dengan objektif, konstruktif, konstitusional, serta dilandasi kepentingan bersama," kata Teras.

Sekali lagi, senator asal Kalteng itu memberikan apresiasi, terima kasih, dan rasa hormat kepada pemerintah, DPR, para pakar hukum, para peneliti dalam bidang hukum pidana, serta seluruh elemen rakyat Indonesia yang mendoakan, mengawal, mengkritisi, dan mendorong terciptanya KUHP itu. Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu pun berharap kehadiran KUHP yang baru dan produk berpikir bangsa sendiri ini turut membangun tatanan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.

"Lebih jauh, semoga ini menjadi pintu masuk dalam upaya melakukan reformasi praktik hukum di Indonesia yang selama ini menyimpan tantangan besar," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement