REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan revitalisasi trotoar di Jalan Margonda Raya, untuk penataan dengan alokasi biaya sebesar Rp 23,5 miliar. "Revitalisasi trotoar di Jalan Margonda merupakan penataan lanjutan segmen I dan penataan segmen III," kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).
Penataan trotoar lanjutan segmen I yang dimulai dari Jalan Dahlia sampai Masjid Ramanda sepanjang kurang lebih 800 meter. Titik yang dikerjakan untuk segmen III yaitu sisi timur dari atas jembatan Juanda sampai sebelum Kampus BSI.
Sementara sisi barat dimulai dari BNI sebelum Pom Bensin Margonda sampai dengan Rumah Makan Bumbu Desa. Menurut Citra, pekerjaan proyek berlangsung sejak 6 September sampai 16 Desember 2022.
"Total panjang trotoar segmen III yang kami tata yaitu 4,8 kilometer (km). Untuk lebarnya empat meter, kecuali pekerjaan segmen I lebar trotoar yaitu tiga meter. Untuk segmen III lebih lebar karena akan ada aksesoris yang digunakan seperti bangku, bola-bola dan lampu," jelas Citra.
Sementara itu, Lembaga Riset Kebijakan Publik Urban Policy menilai, revitalisasi trotoar di Margonda merupakan langkah tepat untuk menjamin perlindungan dan hak pejalan kaki di Kota Depok, Jawa Barat. Kendati menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akibat kemacetan yang ditimbulkan, Urban Policy menilai, revitalisasi trotoar sebuah kebutuhan.
Kebijakan itu merupakan langkah awal menggeser kultur masyarakat yang sebelumnya sangat mobil sentris menjadi berorientasi pada manusia dan pejalan kaki. Direktur Urban Policy, Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan langkah maju.
Meski begitu, sambung dia, trotoar bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, karena tidak lepas dari penataan transportasi publik yang mendesak. Sehingga langkah itu untuk meminimalisasi dampak dan percepatan perubahan perilaku masyarakat.