REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto agar memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat. Mafia tanah ini menjadi salah satu penyebab masih terjadinya sengketa tanah di berbagai daerah.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, 'Pak jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat. Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, Pak, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip',\" kata Jokowi saat penyerahan sertifikat hak atas tanah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).
Jokowi mengatakan, konflik tanah harus segera diselesaikan, yakni dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak secara hukum atas tanah yang dimilikinya."Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sekali lagi, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," ujarnya.
Dalam acara ini, Jokowi mengapresiasi kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerbitkan sertifikat tanah untuk rakyat sehingga sengketa dan konflik tanah bisa dicegah dan diselesaikan. Salah satu konflik agraria yang berhasil diselesaikan adalah lahan Suku Anak Dalam di Jambi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
"Saya juga senang urusan dengan suku Anak Dalam ini sudah lebih dari 35 tahun, betul Pak? Benar? Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung. Memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, menghabiskan tenaga, menghabiskan uang, menghabiskan pikiran, betul-betul sulit," ungkapnya.
Di Istana Negara hadir langsung dua orang perwakilan dari Suku Anak Dalam yang menerima sertifikat hasil penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi.
Menurut Jokowi, konflik agraria tersebut bisa diselesaikan karena jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lapangan, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga kepala kantor wilayah. Ia mengatakan, sengketa serupa tidak hanya terjadi di Suku Anak Dalam saja dan merupakan salah satu problem utama pertanahan. "Kalau duduk di kantor ya enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun. Sengketa seperti ini banyak sekali, tidak hanya Suku Anak Dalam saja. Inilah problem besar pertanahan kita," ujarnya.