Rabu 30 Nov 2022 19:04 WIB

Bharada E Sebut RR Sempat Ingin Tabrakkan Mobil Saat Bersama Brigadir J

Bharada E menduga sudah ada konflik dengan Brigadir J sejak di Magelang.

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, mengatakan bahwa Ricky Rizal pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama Brigadir J. Momen yang dimaksud Bharad E adalah saat RR berkendara dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga

Menurut Bharada E, pada saat itu, Ricky ingin menabrakkan mobil pada sisi kiri. Yakni di posisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J duduk pada saat mereka pulang ke Jakarta.

Bharada E mengatakan, Brigadir J tertidur di sepanjang perjalanan di sisi kiri mobil. Dengan kata lain, ia ingin menabrakkan mobil pada sisi Brigadir J.

Bharada E memaparkan, setelah adanya kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah.

Brigadir J, yang biasanya menjadi sopir Putri, justru berada di mobil yang sama dengan Ricky Rizal. Sementara itu, Putri menaiki mobil yang sama dengan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga (ART) Susi.

Cerita Ricky Rizal itu membuat Bharada E menduga bahwa konflik terkait Brigadir J telah terjadi sejak di Magelang. "Saya berpikir, dalam pikiran saya, berarti sudah dari Magelang ini," kata Bharada E.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun menegaskan pada Bharada E mengenai apakah pernyataan itu dapat ia pertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan Bharada E yang tengah bersaksi, bahwa ia sudah disumpah. "Bisa (saya pertanggungjawabkan). Siap, saya disumpah," ujarnya.

Usai Bharada E bersaksi, Ricky Rizal pun menyanggah pernyataan tersebut dan mengatakan ia tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya ingin menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta bersama Brigadir J. "Pascapenembakan, yang kami bertemu di lantai 2 berdua dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," ucap Ricky.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement