REPUBLIKA.CO.ID, KUANTAN SINGINGI -- Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan, di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, telah mengalami over capacity. Ia menyebut lapas tersebut kini menjadi yang terpadat kedua di Indonesia.
"Kapasitas normal Lapas Teluk Kuantan ini hanya 53 Orang. Saat ini dihuni sebanyak 343 Orang. Artinya, terjadi over kapasitas hunian sebanyak 650 persen," kata Jahari, Selasa (29/11/2022).
Jahari melakukan sidak ke Lapas kelas IIB Teluk Kuantan pada Senin (28/11/2022) kemarin. Saat ia datang, Jahari hanya mendapati 5 orang petugas yang menjaga warga binaan.
Ia meminta walau dalam kondisi padat, tidak ada warga binaan yang berada di luar kamar saat malam hari.
"Cek gembok kamar masing-masing, pastikan sudah terkunci dengan baik. Petugas jaga harus rutin kontrol keliling. Siaga dan waspada, jangan lengah sedikitpun," ucap Jahari.
Ia berpesan kepada semua petugas di Lapas supaya mengayomi warga binaan. Jahari tidak ingin mendengar petugas lapas Teluk Kuantan melakukan pungli dengan modus-modus tertentu.
"Jangan sekali-kali kalian pungli, menyelundupkan HP atau narkoba. Ketahuan dengan saya, saya sikat, saya pecat," kata Jahari menambahkan.
Jahari juga sempat berbincang-bincang dengan beberapa warga binaan di Lapas Teluk Kuantan. Ia hanya memberi pesan supaya bersabar dan menganggap lapas sebagai rumah sendiri.