Senin 28 Nov 2022 16:30 WIB

Moeldoko: Penunjukan Calon Panglima TNI Perlu Kalkulasi

Penunjukan matra TNI secara berurutan tidak wajib dilakukan di dalam Undang-Undang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko
Foto: Antara
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, ketiga kepala staf yang disebut-sebut menjadi kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa sama-sama memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk menjabat sebagai Panglima TNI. Hanya perlu mempertimbangkan berbagai kalkulasi untuk menentukannya.

Moeldoko juga menyebut, penunjukan calon panglima TNI itupun ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Tapi dari sisi Presiden, kan Presiden mengkalkulasi mana yang pas, tapi beliaulah pasti (menentukan) yang terbaik. Tiga-tiganya baik. Oke. Punya hak. Dalam arti secara konstitusi ya. Semua punya kesempatan untuk jadi Panglima. Tinggal itu aja pilihan-pilihan itu ada di Presiden,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Moeldoko menjelaskan, penentuan calon Panglima TNI merupakan pekerjaan yang berulang. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai banyak faktor dan juga pertimbangan dari Presiden.

Selain itu, penunjukan matra TNI secara berurutan tidak wajib dilakukan di dalam Undang-Undang. “Di UU itu adalah tidak wajib, tidak harus, bisa secara bergantian,” ujar dia.

Namun, lanjutnya, perlu juga mempertimbangkan aspek psikologis. Ia mengatakan, aspek psikologis tersebut perlu tetap terjaga.

“Itu harus dipertimbangkan. Harus menjaga ya. Menjaga matra dll. Bagian-bagian yang harus dievaluasi. Tapi tidak wajib, tidak harus. Dilihat dari apa itu, urgensi kepentingan yang lebih dst. Ora eneng sing istimewa lah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement