REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sampai hari ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon pergantian Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Meski demikian, Dasco mengungkapkan bahwa perihal nama calon Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif.
“Nah sehingga kami di DPR itu karena itu adalah hak prerogatif daripada presiden. Kami tentunya menunggu dan kemudian akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima,” kata Dasco, Kamis (24/11/2022).
Mengenai, asal matra TNI calon pengganti Jenderal Andika nantinya, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan semua punya peluang yang sama.
“Saya pikir semua berpeluang itu tergantung dari pada kebutuhan panglima tertinggi yaitu Presiden dalam melihat situasi dan kondisi saat ini,” jelasnya.
Diketahui, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan surpres calon Panglima TNI batal diterima pada Rabu kemarin (23/11). Indra mengatakan pihak Sekretariat Negara (Setneg) akan menyerahkan surat itu pada 28 November 2022.
"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November," kata Indra.
Indra mengatakan penyerahan surpres ke DPR pada pekan depan lantaran Ketua DPR Puan Maharani masih berada Pnom Penh, Kamboja. Puan sendiri menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
Seperti diketahui, masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang. Sehingga, Dasco berharap surpres tersebut bisa diterima secepatnya sebelum DPR RI memasuki masa reses per 15 Desember 2022.
“Sampai saat ini Surpres dari presiden belum kita terima. Tetapi mudah-mudahan minggu (pekan) ini sudah masuk ke DPR. Pekan ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini,” ujarnya.
Dasco menjelaskan, jika nantinya Surpres tersebut sudah diterima, pihaknya akan segera memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR dan supaya tidak terjadi pelanggaran secara peraturan perundang-undangan.
“Mekanisme di DPR kan ada, tapi kita nanti minta supaya surat diproses sesuai dengan mekanisme tapi dengan waktu yang cepat,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan pihaknya masih membuka peluang kemungkinan calon panglima tersebut disahkan sebelum DPR masuk masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.
“Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember 2022. Nah sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Supres itu pada Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon pengganti Jenderal Andika Perkasa nantinya itu.