JAKARTA -- Hakim Agung, Gazalba Saleh, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dia lakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh lembaga antirasuah tersebut. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL tanggal...
Berita Lainnya