Sabtu 26 Nov 2022 06:38 WIB

Keberadaan Mafia Hukum di Berbagai Instasi di Tanah Air, Ini Kata Menkopolhukam

Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang, lantas dipindah.

Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus mafia hukum di Tanah Air mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia menyoroti keberadaan mafia hukum pada berbagai institusi di Tanah Air. 

"Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang, dipindah lagi ke daerah lain, sehingga mulai lagi dari nol. Masih mau kejar koruptor, ditarik lagi. Polisi juga banyak yang begitu dan itu berlapis pada berbagai institusi," kata Menkopolhukam RI Prof Mahfud MD yang dikutip dalam tayang daring rangkaian Musyawarah Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, Sabtu (26/11/2022).

Dikatakan Mahfud yang juga tokoh KAHMI itu, padahal masa lampau Nabi telah berpesan pada salah satu hadits. Yang artinya satu negara akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum cepat atau lambat.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadits tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum. Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013 itu juga berujar jika saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila disandingkan pada masa lampau.

"Bayangkan zaman itu orang KAHMI bilang saya calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat," katanya.

Akan tetapi, sambung Prof Mahfud, setelah zaman tersebut berakhir satu persatu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah. "Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei," jelas Prof Mahfud.

Dia juga menambahkan bahwa dengan kondisi saat ini Demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement