Ahad 20 Nov 2022 12:40 WIB

IPB Cari Jalan Keluar Tangani Utang Ratusan Mahasiswa Korban Investasi Bodong

IPB cari jalan keluar untuk menangani utang ratusan mahasiswa korban investasi bodong

Siti Aisyah Nasution (29 tahun), pelaku penipuan bermodus pinjol yang sebabkan ratusan mahasiswa IPB jadi korban. IPB cari jalan keluar untuk menangani utang ratusan mahasiswa korban investasi bodong,
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Siti Aisyah Nasution (29 tahun), pelaku penipuan bermodus pinjol yang sebabkan ratusan mahasiswa IPB jadi korban. IPB cari jalan keluar untuk menangani utang ratusan mahasiswa korban investasi bodong,

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Dr Aceng Hidayat mengungkapkan bahwa pihak kampus sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah utang ratusan mahasiswanya yang menjadi korban investasi bodong.

"Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi," kata Dr Aceng.

Baca Juga

Pasalnya, 317 orang dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA (29), dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku,dan Kredivo.

Dr Aceng menyebutkan bahwa utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online ini sebenarnya bersifat pribadi.Maka, ketika upaya yang dilakukan oleh IPBgagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjaman online.

"Ini masalah individual dan personal sebenarnya, karena pinjol pun punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar," kata Dr Aceng.

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SA (29) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk satu unit mobil merek Suzuki .

"Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Satu unit mobil merek Suzuki itu kini disita oleh kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.

SA yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, SA menyarankan para korbannya mengajukan pinjamanonline untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi.

"Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui sebagai milik tersangka. Ternyata ada masalah, toko online tersebut milik orang lain," ujar Iman.

Iman menjelaskan, SA yang bukan merupakan mahasiswa IPB merekrut korban dengan cara menawarkannya dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko online secara berani melalui zoom meeting.

Hingga kini Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong.

"Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa," kata Iman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement