Sabtu 19 Nov 2022 07:00 WIB

BPOM-Kemenkes Digugat Class Action Terkait Gagal Ginjal Akut

Sebanyak 12 orang tua korban gagal ginjal akut mengajukan gugatan class action ke pemerintah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Sebanyak 12 orang tua korban gagal ginjal akut mengajukan gugatan class action ke pemerintah. Orang tua korban bersama Tim Advokasi Hukum untuk Kemanusiaan menggugat Sembilan pihak yang terdiri dari unsur pemerintah dan swasta. "Kami menilai bahwa selain Kemenkes dan BPOM, produsen obat dan pemasok bahan juga harus ikut bertanggungjawab,"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement