Jumat 18 Nov 2022 13:45 WIB

Kasus Pemalsuan Merek Pupuk Diungkap

Tim juga turut menguji mutu dan kualitas pupuk di beberapa kios.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SURABAYA – Kasus tindak pidana pemalsuan merek pupuk berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan. Polisi sekaligus menangkap dua tersangka berinisial EF dan P. Kasi Humas Polres Lamongan, Anton Krisbyantoro mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan pengaduan dari pemilik merek pupuk tersebut bernama Nur Hasyim. "Bahwa di Desa Banjarwati,...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement