Kamis 17 Nov 2022 12:28 WIB

Bareskrim Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut

Red: Nur Aini
Ilustrasi Gagal Ginjal Akut. Bareskrim Polri, Kamis (17/11/2022) sore bakal mengumumkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Gagal Ginjal Akut. Bareskrim Polri, Kamis (17/11/2022) sore bakal mengumumkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri, Kamis (17/11/2022) sore bakal mengumumkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus itu diduga berasal dari obat yang menggunakan bahan baku senyawa kimia (EG dan DEG) melebihi ambang batas aman.

"Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini ya doorstop," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Baca Juga

Menurut Ramadhan, informasi perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut ini akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. "Tapi belum terinformasi materi doorstop yang akan disampaikan," ujarnya.

Diperkirakan kegiatan doorstop perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB atau lebih. "Kira kira jam 4 atau 5 sore," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 199 anak meninggal dunia (periode 1 September-15 November 2022 menurut data Kemenkes).

Proses gelar perkara itu dilaksanakan Rabu (16/11) di Bareskrim Polri. Namun, penyidik belum mengumumkan siapa tersangka nya karena menunggu petunjuk dari pimpinan Polri. "Sudah selesai gelar perkara hari Rabu dan segera diumumkan," kata Pipit Rismanto, Rabu (16/11).

Dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan obat yang menggunakan bahan baku senyawa kimia (EG dan DEG) melebihi ambang batas aman oleh PT. Afi Farma. Karena PT. Afi Farma diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik.

Sebanyak 41 orang telah diperiksa yang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement