REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid-19 tecatat terus melonjak. Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terdapat penambahan 8.486 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (16/11/2022).
Dengan penambahan tersebut, maka, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yaitu 6.582.291 kasus, terhitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020. Penambahan kasus pada hari ini merupakan yang tertinggi sejak 19 Maret 2022.
Masih berdasarkan data Satgas Covid-19, untuk kesembuhan terdapat penambahan 4.255. Sehingga total kasus sembuh kini 6.365.087.
Sementara kasus kematian karena Covid-19 bertambah 54. Total orang yang meninggal dunia menjadi 159.253 jiwa.
Untuk kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada hari ini tercatat ada sebanyak 57.951 kasus. Jumlah ini bertambah 4.177 kasus dari hari sebelumnya.
Ahli Mikrobiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Amin Subandrio mengatakan Covid-19 Omicron sebenarnya jenis yang tidak berbahaya. Sub varian ini berbeda dengan varian Delta yang menyebabkan banyak pasien meninggal. Namun, ia tetap mengingatkan dengan terus adanya varian baru menunjukan bahwa pandemi belum selesai.
"Ingat, pandemi itu belum selesai, dan yang varian Sub varian Omicron ini harus diwaspadai karena dia mudah sekali menular, Omicron ini kelebihannya karena dia mudah menular. Istilahnya dia jago ngeles," kata Amin dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Rabu (16/11/2022).
Amin mengungkapkan, rata-rata orang yang terpapar Omicron memiliki gejala Covid-19 yang ringan. Hanya demam, sakit kepala, lemas, hingga sakit tenggorokan. Gejala ini juga umumnya akan hilang setelah 5 atau 10 hari terpapar.
Yang perlu diingat, sambung Amin, varian Omicron memiliki kelebihan imun escape yang cukup kuat. Varian tersebut bahkan mampu menyusup ke tubuh dan menghindari imun manusia. "Istilahnya dia pintar ganti baju. Pinter ngeles istilah mudahnya," kata Amin.
Sehingga, cara untuk menghindari penularan adalah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Meskipun berbagai kegiatan sudah mulai dilonggarkan, tapi kesadaran diri tetap harus diutamakan.
"Jangan mentang-mentang sudah longgar lupa dengan protokol kesehatan, tetap menjaga protokol kesehatan itu penting. Ingat Covid-19 itu masih ada," katanya.