Rabu 16 Nov 2022 01:17 WIB

Pengakuan Pelapor Kapolsek Pinang: Saya Diperkosa di Hotel

RD mengira ajakan bertemu untuk membicarakan kasus yang dilaporkannya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan berinisial RD (31 tahun) mengaku tidak hanya dilecehkan, tapi juga diperkosa oleh Kepala Polsek Pinang, Iptu M Tapril. Korban mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel dengan cara digendong dan juga dirayu pada 18 Oktober 2022.

Menurut RD, pemerkosaan itu berawal dari ajakan makan oleh pelaku. Ketika itu, RD menganggap ajakan itu sebagai pertemuan untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan. RD mengaku sempat memberontak pada saat hendak dirudapaksa oleh anggota Polri tersebut.

Baca Juga

"Aku pikir (diajak) omongin perkara saja. Dia jemput enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa, kamu tahu kan saya siapa," jelas RD saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

RD melanjutkan, sesampainya di hotel, kepala polisi Tapril itu mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Setibanya di depan kamar hotel, korban sempat menolak masuk, tapi terduga pelaku tetap menggiringnya ke dalam kamar.

RD mengaku pada saat itu sudah tidak bisa berpikir untuk melawan. Bahkan, ia menyebut dirinya adalah seorang wanita yang tertutup dan tidak terbuka saat peristiwa yang terjadi.

"Badan aku masih kecil aku diangkat di atas kasur," kata dia. Dari sana, polisi itu melucuti pakaian RD hingga setengah badan dan melakukan yang dia inginkan.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan adanya video dengan narasi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril. Pada Selasa, korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti-bukti pelecehan yang dialaminya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement