Kamis 03 Nov 2022 21:49 WIB

Diskominfotik Lampung Sosialisasi Migrasi ke TV Digital

Sosialisasi ke masyarakat dalam migrasi TV analog ke digital masih terus dilakukan.

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
PT  Pos  Indonesia  (Persero) bekerjasama dengan PT Nusantara Media Mandiri menyelenggarakan peresmian Pengiriman Perdana Perangkat Set Top Box (STB) Bantuan Pemerintah Untuk Rumah Tangga Miskin Analog Switch Off (ASO) Tahap I untuk provinsi Bali dan Provinsi Lampung.
Foto: istimewa
PT Pos Indonesia (Persero) bekerjasama dengan PT Nusantara Media Mandiri menyelenggarakan peresmian Pengiriman Perdana Perangkat Set Top Box (STB) Bantuan Pemerintah Untuk Rumah Tangga Miskin Analog Switch Off (ASO) Tahap I untuk provinsi Bali dan Provinsi Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Lampung membantu mensosialisasikan migrasi televisi (TV) analog ke digital di wilayah Lampung. Pemprov Lampung juga memfasilitasi penggunaan set top box (STB) bagi masyarakat tidak mampu.

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo mengatakan, berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah memberhentikan siaran TV terestrial analog dan beralih ke TV digital. “Memang kemarin TV analog telah berhenti beroperasi, dan mulai migrasi ke tv digital. Namun ini saat ini baru di sekitaran Jabodetabek,” kata Ganjar Jationo di Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga

Menurut dia, dalam pelaksanaan program TV digital tersebut pemerintah daerah terus membantu memberikan sosialisasi pelaksanaan migrasi tv analog ke digital tersebut kepada masyarakat, agar program tersebut dapat diketahui masyarakat luas di daerah.

Dalam hal ini kegiatan sosialisasi ke masyarakat dalam migrasi TV analog ke digital masih terus dilakukan. Pemprov Lampung siap membantu memfasilitasi penyalurannya.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah daerah diminta untuk terus berkoordinasi mengenai teknis penyelenggaraan STB bagi masyarakat tidak mampu.

Teknis penyelenggaraan STB bagi masyarakat tidak mampu diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang penyalurannya langsung dilakukan pemerintah pusat melalui Kantor Pos. Menurut dia, sosialisasi migrasi siaran televisi terestrial analog ke digital, juga menyasar masyarakat menengah ke atas agar mengalihkan ke TV digital.

Ia berharap masyarakat yang mampu secara ekonomi, bisa secara mandiri membeli alat tersebut di toko elektronik dengan harga kisaran Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per boks. Kepada pemegang hak sewa untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Budi Jaya mengatakan, pemberhentian siaran TV analog ke digital untuk wilayah Lampung belum dilakukan. Ada tiga pemegang perangkat multipleksing (MUX) yang harus memberi subsidi dalam bentuk STB dan saat ini masih dalam proses distribusi.

Dia mengatakan, distribusi STB kepada masyarakat tidak mampu telah ada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement