Kamis 03 Nov 2022 07:15 WIB

Kapolda Papua: Tim Penyidik KPK ke Rumah Lukas Enembe Siang Ini

Lukas Enembe disebut akan menerima KPK dan tim IDI di kediamannya,

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022). Alexander Marwata menyatakan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik KPK akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangkakasus dugaan suap dan gratifikasi di kediamannya di Jayapura,
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022). Alexander Marwata menyatakan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik KPK akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangkakasus dugaan suap dan gratifikasi di kediamannya di Jayapura,

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/11/2022) siang, akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura. KPK disebut akan datang bersama tim kedokteran.

"Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Kamis pagi.

Baca Juga

Kapolda Papua menuturkan, Gubernur Lukas Enembe sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima tim dan dokter KPK. Menurut dia, dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan mendampingi dokter KPK.

Sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Enembe, kata Irjen Pol Fakhiri, tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua. "Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe," kata dia.

Dikatakan pula bahwa kehadiran tim KPK itu dalam rangka penyidikan perkara yang ditanganinya karena hukum tetap harus ditegakkan. Namun, di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.

Apalagi, kata Kapolda, Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke. Secara manusiawi, menurutIrjen Pol Fakhiri, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan. Karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatanjasmani dan rohani.

Sebelumnya, tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu (2/11/2022) sudah berada di Jayapura, Papua. KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement