JAKARTA -- Penerapan konsep restorative justice (Rj) atau keadilan restoratif di Indonesia dinilai dapat disalahgunakan. Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Suharto mengungkapkan, ada keterbatasan dalam menerapkan konsep Rj. Namun, keterbatasan itu justru diakali oleh aparat penegak hukum agar tetap bisa menerapkan Rj. "Kalau kita renungkan dan amati problema kita para...
Berita Lainnya