Rabu 02 Nov 2022 15:38 WIB

Ibunda Brigadir J: Seribu Maaf Itu Gampang Tapi Berkatalah yang Jujur

Rosti dan suaminya Samuel Hutabarat kembali dihadirkan sebagai saksi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kanan) bersama adik kandung Brigadir J Mahareza Rizky (kiri) seusai memberikan keterangan saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kanan) bersama adik kandung Brigadir J Mahareza Rizky (kiri) seusai memberikan keterangan saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seribu maaf terucap itu gampang. Begitu kata Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Rosti mengatakan, perkataan minta maaf tak bakal ada artinya, jika cuma di bibir.

Ia meminta lebih dari hanya sekadar perkataan maaf dari para terdakwa pembunuh anaknya. Yakni penjelasan jujur tentang apa sebab anaknya harus dibunuh. “Kalau maaf di bibir gampang. Seribu kali bisa disebutkan setiap menit. Tetapi, buktikan kata maaf kalian. Terlebih kepada Tuhan,” kata Rosti dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11/2022).

Baca Juga

Rosti dan suaminya Samuel Hutabarat bersama anggota keluarga Brigadir J lainnya, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana anaknya. Kali ini untuk dua terdakwa Kuat Maruf (KM) dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Kemarin (1/11/2022), 11 anggota inti keluarga Brigadir J, juga menjadi saksi dari pihak korban dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi. Sebelum itu, Selasa (25/10/2022), mereka juga memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE). Dari semua terdakwa yang disidang tersebut, saat di persidangan, menyampaikan permohonan maaf, meminta ampunan terbuka, langsung di hadapan Rosti dan Samuel, serta anggota keluarga Brigadir J lainnya.

Akan tetapi, Rosti dan Samuel sepertinya tak peduli dengan permintaan maaf para terdakwa. Terutama terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Sambo, juga Kuat Maruf. Di persidangan Kuat Maruf (2/11/2022), Rosti geram dan emosional seperti saat bersaksi di sidang-sidang sebelumnya. Berkali-kali dia mencoba menahan tangis. Tetapi pecah juga dengan tumpahan air tangis dari matanya ke pipinya yang tampak mulai renta.

Suara gemetar keluar dari mulutnya ketika diminta majelis hakim memberikan tanggapan-tanggapan maaf dari para terdakwa. "Mohon maaf yang mulia. Sangat banyak yang ingin saya luapkan di sini. Bagaimana hancurnya hati saya sebagai seorang ibu yang melahirkan anakku, Yoshua. Hanya di sinilah saya bisa meluapkan di hadapan pembunuh yang dengan sangat sadis terhadap anakku,” ujar Rosti.

Menurut Rosti, apalah artinya maaf-maaf yang sudah terucap dari mulut para terdakwa. Jika, dikatakan Rosti, kata maaf dari mulut para terdakwa itu cuma demi menutup-nutupi kebenaran. “Di sini kalian minta maaf sesudah anakku hampir lima bulan dibunuh di tangan-tangan kalian semua. Sungguh sangat luar biasa kalian sebagai manusia yang seharusnya punya hati nurani. Baru sekarang meminta maaf setelah membunuh anakku dengan sangat sadis,” tutur Rosti.

“Buat apa permintaan maaf-maaf itu? Jangan hanya dibibir seperti Ferdy Sambo, dan Putri (Candrawathi) itu. Meminta maaflah kalian kepada Tuhan, agar kalian tahu jeritan anakku, agar kalian tahu tangisan anakku,” imbuh Rosti.

“Seribu kali maaf diucapkan setiap menit, tapi kalian sudah berbohong. Kalian mengikuti skenario yang sangat hebat dari Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) itu. Kalian yang tahu bagaimana semua ini terjadi. Kalian yang tahu bagaimana kejahatan ini bisa terjadi. Jadi, buktikan kata-kata maaf kalian dari hati nurani dengan kejujuran. Bicaralah yang jujur, mohon ampunanlah kepada Tuhan,” kata Rosti masih melanjutkan.

Terhadap terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR), Rosti mengingatkan, agar selalu sadar dengan pribadinya sebagai ayah yang juga memiliki anak dan keturunan. Rosti mengingatkan Ricky untuk memberikan penjelasan di pengadilan dengan jujur dan benar. “Kalau kamu ya Ricky, di sini kamu minta maaf, mohon untuk kamu bicara jujur. Jangan ikut-ikuti lagi skenario-skenario kebohongan. Saya minta, maaf yang kau ucapkan dari mulutmu itu, kau lakukan dengan berkata yang jujur. Kebohongan dari mulutmu yang akan menerkam dirimu sendiri. Jadi bicaralah yang jujur di depan hakim,” kata Rosti.

Perkataan Rosti untuk terdakwa Bripka RR ini, seperti serupa dengan yang pernah disampaikan ibunda Brigadir J itu, kepada terdakwa Bharada RE, Senin (31/10/2022) lalu. Bharada RE yang ikut menembak Brigadir J, saat dihadapkan langsung dengan Rosti dan Samuel saat sidang kemarin, juga menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk mengungkap terang peristiwa pembunuhan tersebut.

“Sebenarnya secara manusia, kamu (Bharada RE) tidak punya hati nurani sedikitpun terhadap anakku. Tetapi kita diajarkan untuk saling mengampuni. Saya ampuni kamu Nak (Bharada RE). Jadi saya mohon ya Bharada (RE), saya juga ibu kamu, kamu juga punya ibu, dan keluarga, saya mohon berkatalah jujur anakku, jangan ada yang ditutup-tutupi lagi,” kata Rosti.

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlanjut. Lima terdakwa dimajukan ke muka majelis hakim dengan format terpisah-pisah. Terutama terdakwa Bharada RE yang berstatus justice collaborator (JC), dan dalam ‘suaka’ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sidang paket terdakwa suami-istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar berbarengan.

Dilanjutkan dengan kloter sidang terdakwa Kuat Maruf dan Bripka RR. Sementara ini proses semua sidang baru mendengarkan kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J. Beberapa saksi lain dari para ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dan pembantu rumah tangga (ART) bernama Susi sudah dihadirkan untuk persidangan Bharada RE, Senin (31/10).

Dari semua terdakwa yang sudah dihadapkan langsung dengan saksi-saksi dari keluarga Brigadir J, satu persatu mengucapkan maaf dan meminta ampunan dari Rosti dan Samuel. Termasuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dalam sidang Selasa (1/11/2022), bergantian di muka hakim memohonkan maaf atas pembunuhan Brigadir J.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement