Rabu 26 Oct 2022 16:10 WIB

Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Jakarta Optimalkan Peran Labkesda 

Dinkes juga siapkan rumah sakit tipe A dan B untuk rujukan pasien ginjal akut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
Foto: Dok Dinkes DKI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan peran laboratorium kesehatan daerah atau labkesda dalam meneliti penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal yang terjadi pada anak-anak. Labkesda akan melakukan pemeriksaan toksikologi pada cairan obat maupun sampel darah anak yang sedang sakit.

"Saat kita menghadapi kasus gagal ginjal akut pada anak, Labkesda kami dorong siap melakukan pemeriksaan toksikologi pada cairan obat maupun sampel darah anak yang sedang sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam Podcast Rabu Belajar Pemprov DKI Jakarta yang disiarkan via daring pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

Widyastuti mengatakan, Labkesda DKI Jakarta sebelumnya menjadi tulang punggung dalam penelitian mengenai penularan Covid-19. Saat ini, Labkesda DKI Jakarta telah mendapat izin dari Menteri Kesehatan untuk menjadi tempat pemeriksaan toksikologi serta rujukan dan tempat pelatihan bagi laboratorium kesehatan daerah yang lain.

"Pejabat gubernur dan perwakilan Kemenkes berkesempatan berkunjung untuk melihat seberapa siap Labkesda DKI untuk melakukan pemeriksaan dan diputuskan ternyata siap dan pada Jumat kemarin sudah berdatangan sekitar 25 SDM dari berbagai provinsi belajar di Labkesda DKI," katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan toksikologi di laboratorium dibutuhkan untuk memeriksa dugaan obat sirup mengandung cemaran etilenglikol (EG) dan dietilenglikol (DEG) sebagai pencetus gangguan ginjal akut atipikal pada anak. "Ini sudah mulai mengerucut ke faktor pencetus yang diduga menjadi pemicu yaitu adanya kandungan di dalam zat pelarut obat EG dan DEG. Untuk mampu mendeteksi masalah kandungan obat tentunya dibutuhkan pemeriksaan laboratorium," katanya.

Selain mengoptimalkan peran laboratorium, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumpulkan organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mendukung penanganan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak. "Kami juga mengajak para manajer dan direktur rumah sakit karena jika sebaran jauh tenaga profesional tahu, tapi tanpa dukungan komitmen dari top leader tentu tidak sempurna, sehingga kami sudah mengundang direktur rumah sakit untuk komitmen bersama menanggulangi ini," kata Widyastuti.

Di samping itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rumah sakit tipe A dan B di wilayahnya menjadi rujukan penanganan gangguan ginjal akut atipikal pada anak supaya penanganan kasus tersebut tidak hanya dibebankan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Ibu Anak Harapan Kita.

"Kami menyiapkan rumah sakit tipe A dan B di DKI untuk menjadi pendamping dalam melakukan perawatan. Kami juga mengirimkan tenaga kami untuk melakukan perawatan di RSCM, selain memberikan bantuan tambahan tenaga sekaligus mendapatkan manfaat mendapatkan ilmu ketika dibutuhkan pelebaran tempat tidur layanan pasien," kata Widyastuti.

Hingga 24 Oktober 2022 ada 95 kasus dugaan gangguan ginjal akut pada anak yang dilaporkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dan 51 persen di antaranya menyebabkan kematian. Pasien yang dilaporkan mengalami gangguan ginjal akut 60 persen di antaranya berdomisili di DKI Jakarta dan sisanya berasal dari Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Riau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement