REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan sebanyak 160 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban sindikat penempatan ilegal ke Timur Tengah. Kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
“Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan mendukung penuh upaya BP2MI dalam pemberantasan calo atau orang-orang yang memanfaatkan para pekerja migran kita. Khususnya penempatan pekerja migran nonprosedural atau ilegal," ujar Fadil di Jakarta, Selasa (25/10).
Menurut Fadil, pihaknya bersama BP2MI berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam hal melindungi para pekerja migran Indonesia, baik yang masih berada di Indonesia maupun luar negeri. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai arahan Bapak Presiden Indonesia, kami siap melindungi para pekerja migran Indonesia, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Karena mereka adalah pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia” kata Fadil.
Selanjutnya, Fadil berkomitmen untuk mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal terjadi kembali, terutama diwilayah Polda Metro Jaya. Lalu, penyelamatan 160 calon pekerja migran Indonesia sindikat penempatan ilegal ke Timur Tengah oleh BP2MI, kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan sudah ditangani oleh penyidik Polres.
“Tentunya di lapangan kita akan terus berkolaborasi dan berkomunikasi terkait mekanisme kerja maupun tindakan untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal," kata Fadil.