Selasa 25 Oct 2022 06:29 WIB

Menkes: Obat Gangguan Ginjal Diberikan Gratis

Menkes Budi Gunadi sebut obat gangguan ginjal akut akan diberikan secara gratis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebut obat gangguan ginjal akut akan diberikan secara gratis.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebut obat gangguan ginjal akut akan diberikan secara gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI). Obat antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.

Diketahui 10 dari 11 pasien AKI yang mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu berangsur membaik kondisinya setelah meminum obat ini selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSCM.

Baca Juga

"Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

“Kita akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis,” sambung Budi.

Dikatakan dia, pasien AKI itu semula tidak dapat berkemih (buang air kecil/BAK), bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan bahkan sering terjadi perburukan.

Namun setelah diberi obat tersebut pasien mulai bisa melakukannya sedikit demi sedikit. Tak hanya itu, pasien yang sebelumnya tidak bisa berkemih mulai berkemih dan anak yang tidak sadar mulai sadar kembali.

Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura. Selanjutnya akan datang dari Australia, Amerika Serikat dan Jepang. Selanjutnya RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi.

"Ini kesiapan yang kita lakukan untuk menyediakan penawarnya. Kita akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement