Senin 24 Oct 2022 18:50 WIB

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Cari Fakta Kasus Gangguan Ginjal Akut

Anggota DPR meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta kasus gangguan ginjal akut

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta kasus gangguan ginjal akut
Foto: Dok. Pribadi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta kasus gangguan ginjal akut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang sebabkan ratusan anak meninggal. Menurut Netty, pembentukan tim TGIPF menjadi penting karena sudah ratusan yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.

"Ibarat membeli kucing dalam karung, 'kucingnya' ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," kata Netty, Senin, (24/10/2022).

Baca Juga

Selain fokus pada upaya pengobatan korban, Netty juga berharap pemerintah harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang. Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas.

"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," katanya.

Pertanyaannya kemudian, lanjutnya, mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat. "Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," terangnya.

Menurut Netty, penarikan obat, bahkan inspeksi ke apotik tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru. Maka, ia menyebut, pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala.

"Jangan baru gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," katanya.

Menurut politisi PKS ini, TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.

"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," paparnya.

Terakhir Netty berharap kejadian ini harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif dan pro kepentingan rakyat. Pengawasan obat dan makanan harus dilakukan super ketat, karena sebuah kesalahan dapat berakibat fatal.

"Apalagi dari informasi yang beredar, disoroti pula soal produsen obat yang bahkan sebagiannya tidak memiliki situs resmi yang bisa diakses publik," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement