REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan diduga menjadi lokasi berkumpul remaja untuk tawuran di Kampung Cisauk Girang RT 01 RW 05, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (22/10/2022) malam. Dalam penggerebekan itu, tiga remaja beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) diamankan.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat berinisial E yang merupakan pemilik kontrakan. Berdasarkan keterangannya, rumah kontrakan tersebut kerapkali diramaikan kalangan remaja yang disinyalir dijadikan basecamp untuk melakukan aksi kejahatan.
"Bahwa ada kontrakan yang dihuni oleh saudara E sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran," kata dia, Ahad (23/10/2022).
Atas informasi tersebut, tim patroli langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penggerebekan terhadap kontrakan tersebut. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap remaja yang berada di TKP saat penggerebekan.
"Hasil penggerebekan didapati tiga orang remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat penggerebekan penghuni kontrakan atas nama E tidak berada di tempat," tuturnya.
Ketiga orang yang ditangkap yakni R (15), M (20), dan I (16). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Adapun 10 sajam yang diamankan meliputi empat buah celurit, tiga buah golok, dua buah pedang, dan satu buah gancu.
"Selanjutnya tiga orang yang diamankan beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cisauk guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. Eva Rianti