REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan penarikan obat yang diduga penyebab gangguan ginjal akut pada anak harus dilakukan secara teliti. Ini disampaikan Ma'ruf setelah maraknya kasus gangguan ginjal pada anak di Indonesia yang diduga berasal dari senyawa kimia pada obat sirop.
Kementerian Kesehatan sudah menginstruksikan penyetopan dan penarikan obat sirop di masyarakat.
"Pemerintah sudah melakukan langkah dan saya tekankan lagi langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu supaya betul-betul diteliti di pasar itu, jangan sampai ada obat obat yang beredar disana," ujar Ma'ruf dalam keterangannya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Dia juga menekankan, pengawasan terhadap obat sirop yang beredar tidak hanya di apotek-apotek tetapi juga toko-toko obat umum.
"Bahkan juga kalau perlu juga bukan hanya yang di apotek-apotek mungkin penyebab lain obat obat yg misalnya di tempat di luar apotek juga harus dilakukan (pengawasan)," ujar Ma\'ruf.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk betul-betul selektif dalam pengawasan obat-obatan di pasaran. Dia meminta, agar obat yang beredar betul-betul aman di masyarakat.
"Kementerian kesehatan dan BPOM supaya juga selektif betul untuk memberikan izin edar bagi obat obat bagi masyarakat," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf juga merespon terkait kemungkinan tindak pidana dalam kasus gangguan gagal ginjal yang marak beberapa waktu terakhir tersebut. Dia mengatakan, masalah tindak pidana akan didalami oleh kepolisian.
"Saya kira pihak kepolisian yang melihat apakah ada atau tidak, jadi itu apa ada kesengajaan atau ada unsur lain tetapi yang penting masalah-masalah yang menyangkut masalah soal pidana itu kepolisian," ujarnya.