Kamis 20 Oct 2022 13:00 WIB

Hina Petugas Imigrasi, Pasangan WNA Akhirnya Minta Maaf

Pasangan WNA tersebut overstay, tapi sempat menolak membayar biaya beban.

Rep:  Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/FAUZAN
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sepasang Warga Negara Asing (WNA) berinisial MD dari Australia dan MT dari Jepang menyampaikan permohonan maaf. Ini karena, keduanya menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. 

Permohonan maaf tersebut dilakukan dengan datang secara langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Kehadiran mereka didampingi perwakilan Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Jakarta.

"Menurut informasi resmi yang kami terima langsung dari Kanim Soekarno-Hatta, kedua WNA telah meminta maaf atas tindakan menghina petugas yang menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemkumham, Achmad Nur Saleh pada Kamis (20/10).

Saleh menjelaskan saat datang untuk meminta maaf, MD juga meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay.

"Dua WNA tersebut overstay, namun sempat menolak membayar biaya beban dan malah bertindak kasar," ujar Saleh. 

Peristiwa penghinaan itu terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, MD dan MT bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, mereka telah overstay masing-masing selama dua hari. 

"Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar biaya denda," sebut Saleh. 

Namun, MD menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi. Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta. 

"Mereka kemudian meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja dengan kondisi paspor ditahan oleh petugas imigrasi," ucap Saleh. Kejadian tersebut menyebabkan mereka batal terbang ke Australia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement