Rabu 19 Oct 2022 16:19 WIB

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius

Gagal ginjal termasuk penyakit yang masuk kategori berbiaya tinggi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan biaya pasien gagal ginjal akut misterius bisa ditanggung selama pasien adalah peserta BPJS.
Foto: istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan biaya pasien gagal ginjal akut misterius bisa ditanggung selama pasien adalah peserta BPJS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghfufron Mukti memastikan, biaya pengobatan gangguan ginjal akut misterius pada anak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan mulai dari proses skrining hingga penanganan terberat seperti transplantasi ginjal. Tanggungan diberikan jika pasien adalah peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak, kami siap untuk membiayai," tutur Ghufron kepada di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi. Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu penyakit yang penangannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Akan ada tiga layanan kesehatan untuk penyakit ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) dan perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis). Berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp 378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.

Sedangkan, jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp 92 juta per tahun, apabila dilakukan dua kali seminggu per pasien. Adapun jumlah biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk CAPD sampai sembuh yaitu Rp 76 juta per tahun setiap pasien.

Ghufron memastikan, anggaran yang dimiliki cukup untuk membiayai pengobatan gangguan ginjal akut misterius. Terlebih, BPJS Kesehatan saat ini dalam kondisi surplus. Kendati demikian, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan harus melalui prosedur yang benar.

"Selama dia peserta BPJS Kesehatan, prosedurnya sesuai, ada indikasi medis, kami siap membayar," ujar Ghufron.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga Selasa (18/10/2022) sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen. Sedang tingkat kematian nasional 48 persen.

Tingginya angka kematian karena ginjal adalah pusat metabolisme tubuh dan banyak organ penting yang bergantung pad fungsi ginjal. Ketika fungsi ginjal terganggu, maka organ lain pun ikut terganggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement