Senin 17 Oct 2022 11:16 WIB

Dakwaan Ungkap Rekayasa Kasus Brigadir J dari Tembak-menembak Sampai Pelecehan Seksual

Rekayasa kasus pembunuhan tersebut dibuat menjadi insiden tembak-menembak.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Friska Yolandha
Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Foto:

Brigjen HK masih mendengarkan cerita versi Ferdy Sambo yang mengatakan Brigadir J panik setelah Putri Candrawathi teriak-teriak, dan keluar dari kamar lalu ketahuan oleh Bharada RE. Dikatakan dalam dakwaan, Ferdy Sambo menjelaskan kepada Brigjen HK, bahwa Bharada RE bertanya kepada Brigadir J. 

“Ada apa Bang?”. Namun dikatakan Ferdy Sambo, pertanyaan Bharada RE itu disambut Briagdir J dengan tembakan. “Terjadilah saling tembak menembak antara mereka berdua (Bharada RE dan Brigadir J) yang mengakibatkan Brigadir J meninggat dunia,” begitu penjelasan Ferdy Sambo di dalam dakwaan. 

Setelah mendengar penjelasan dari Ferdy Sambo itu, Brigjen HK dikatakan dalam dakwaan, menemui Brigjen Benny Ali yang juga sudah datang ke Duren Tiga 46. Lalu Brigjen HK menanyakan kepada Brigjen Benny Ali tentang cerita pelecehan versi Ferdy Sambo yang sebelumnya sudah didengar. “Pelecehannya seperti apa...?,” tanya Brigjen HK kepada Brigjen Benny Ali. Brigjen Benny Ali menyampaikan kepada Brigjen HK bahwa ia sudah mendengar langsung penjelasan dari Putri Candrawathi. 

Brigjen Benny Ali mengatakan kepada Brigjen HK, Putri Candrawathi mengaku sedang tidur menggunakan piyama celana pendek di dalam kamarnya. “Brigadir J masuk ke dalam kamar, dan meraba-raba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,” begitu cerita Brigjen Benny Ali kepada Brigjen HK. Tetapi Brigjen Benny Ali melanjutkan, Putri Candrawathi terkejut dengan aksi nekat Brigadir J. 

“Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil teriak-teriak. Lalu Brigadir J menodongkan pistol sambil mencekik leher dan memaksa agar Putri Candrawathi membuka kancing baju,” begitu cerita Brigjen Benny Ali kepada Brigjen HK. 

Dakwaan melanjutkan, Brigjen Benny Ali menyampaikan kepada Brigjen HK, spontan Putri Candrawathi teriak-teriak histeris ketakutan. Lalu teriakan itu, Bharada RE mendengar teriakan tersebut. Teriakan itu membuat Brigadir J panik, lalu keluar kamar. 

“Sehingga terjadi tembak-menembak,” begitu kata Brigjen Benny Ali kepada Brigjen HK. Cerita tentang pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga 46 itu berlanjut pada Sabtu (9/10/2022). 

Pada hari tersebut, dikatakan dalam dakwaan, terdakwa Ferdy Sambo meminta isterinya, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J yang sudah tewas, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu atas tuduhan pelecehan seksual, dan pencabulan, serta pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J. Dalam pelaporan itu, Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan untuk penyelidikan, dan penyidikan. “Padahal diketahui keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar,” begitu dalam dakwaan. 

 

Dari penyidikan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polri, dan Bareskrim Polri juga mengungkapkan, bahwa peristiwa tentang pelecehan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sebelum pembunuhan tersebut nihil fakta. Bagian dari rekayasa peristiwa untuk menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya atas pembunuhan Brigadir J. Bahkan disebutkan dalam penyidikan, peristiwa pelecehan di Duren Tiga itu bagian dari praktik obstruction of justice. Sehingga laporan tersebut dihentikan penyidikannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement