REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden RI (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara pelantikan itu, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria turut hadir menyaksikan.
Mengenakan pakaian dinas upacara (DPU), Heru mengucapkan sumpah jabatannya dengan dibimbing oleh Tito. "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Heru.
Tito lantas memasangkan tanda pangkat dan menyematkan tanda jabatan di PDU Heru. Tito juga menyerahkan dokumen Keputusan Presiden (Keppres) RI kepada Heru.
Baca juga : Pj Gubernur DKI Heru Diminta Bersiap Hadapi Potensi Inflasi
Dalam kata-kata pelantikannya atas nama Presiden Joko Widodo, Tito mengaku, percaya Heru akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Pelantikan Heru ini mengacu pada Keppres Nomor 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa JAbatan Tahun 2017-2022, dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam Keppres itu dinyatakan, Anies dan Riza diberhentikan dengan hormat mulai 16 Oktober 2022. Lalu, Heru diangkat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta sejak tanggal pelantikan hingga satu tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Tito turut melantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Papua Savianus Yustus Mambai menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Yapen. Dia juga melantik Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua Marten Kagoya menjadi Penjabat Bupati Tolikara.
Baca juga : Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru: Amanah yang Luar Biasa