Sabtu 15 Oct 2022 22:43 WIB

Personel TNI Serahkan Seekor Siamang ke BKSDA Sumbar

Siamang itu diperkirakan berusia 2 tahun dengan jenis kelamin jantan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Personel TNI Serahkan Seekor Siamang ke BKSDA Sumbar (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Personel TNI Serahkan Seekor Siamang ke BKSDA Sumbar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan pihaknya menerima penyerahan seekor siamang dari seorang anggota TNI. Anggota TNI tersebut menurut Ardi mewakili warga di Jorong Rimbo Data, Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

"Siamang itu ditangkap warga karena masuk ke dalam kebunnya. Mengetahui bahwa Siamang merupakan jenis satwa dilindungi, pemilik kebun serta warga lainnya mencoba untuk mengamankan satwa. Setelah diamankan, satwa diserahkan kepada kami melalui Pak Mulyono, anggota TNI disana,” jelas kata Ardi, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga

Setelah diobservasi tim BKSDA, Ardi menyebut siamang itu diperkirakan berusia 2 tahun dengan jenis kelamin jantan. Satwa selanjutnya dievakuasi ke Pos Tempat Transit Satwa (TTS) di Padang, untuk dilakukan proses observasi.

Saat ini satwa sudah dievakuasi oleh WRU ke Pos TTS di Padang untuk dilakukan proses observasi selanjutnya.

Ardi mengapresiasi warga dan anggota TNI yang telah membantu melestarikan satwa yang dilindungi.

“Kami berharap masyarakat Sumatera Barat tidak melakukan perburuan serta memelihara satwa jenis dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati. Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222,” ucap Ardi.

Siamang merupakan satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. 106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement