Sabtu 05 Nov 2022 13:13 WIB

Gubernur Minta Landmark Lembah Harau Perhatikan Orisinalitas

Rencana pembangunan landmark kawasan wisata Lembah Harau menuai polemik.

Pengunjung bersepeda di objek wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatra Barat.
Foto: ANTARA /Iggoy el Fitra
Pengunjung bersepeda di objek wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi meminta pembangunan landmark di objek wisata Lembah Harau Kabupaten Limapuluh Kota oleh BKSDA setempat mengedepankan orisinalitas. Alasannya kawasan tersebut masuk taman geologi.

"Rencana yang bertujuan untuk memperindah Lembah Harau tentu tentu kita apresiasi. Namun karena kawasan ini masuk geopark(taman geologi), ada hal-hal yang perlu diperhatikan salah satunya menjaga keaslian atau orisinalitasnya," katanya di Padang, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga

Ia menyebut akan mempelajari rencana yang akan dilaksanakan oleh BKSDA Sumbar tersebut dan mengomunikasikan dengan pihak terkait. "Perlu dikaji karena yang penting sekali adalah menjaga keorisinilannya. Jangan sampai ada yang rusak," katanya.

Rencana pembangunan landmark kawasan wisata Lembah Harau oleh BKSDA menuai polemik karena dinilai akan merusak orisinalitas tebing yang menjadi daya tarik tempat itu. Landmark yang akan dibuat itu menempel di sisi tebing dengan tinggi huruf empat meter (dua tulisan) dan panjang lebih dari 45 meter.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan wacana pembangunan landmark itu sudah diperhitungkan secara matang dan sudah mengantongi izin dari niniak mamak hingga wali nagari kawasan tersebut.

Pihaknya sudah melakukan pemilihan posisi di ruang kosong sehingga tidak ada penebangan pohon. Tempat itu, katanya, bukan jalur perlintasan satwa sehingga relatif aman dan tidak akan menimbulkan kebakaran, sedangkan kontur tanah cukup kuat sehingga tidak berisiko tanah longsor.

Selain itu, kata dia, tidak mengganggu air terjun, sedangkan bahan baku yang digunakan juga aman. "Tidak diberikan pencahayaan, jadi tidak akan mengganggu aktivitas satwa malam," katanya.

Pihaknya tidak akan melanjutkan pembangunan tersebut jika tidak mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat. "Persetujuannya sudah lengkap, jika tidak ada persetujuan kami pun tidak mau membuatnya," katanya.

Ardi menyebut pengelolaan kawasan Lembah Harau merupakan wewenang dari BKSDA Sumbar dengan tujuan pembangunanuntuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Proses pembuatan landmark sudah mencapai tahap perancangan dan perhitungan dengan hasilnya telah siap sebelum tahun baru mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement