Jumat 14 Oct 2022 13:36 WIB

Petakan Dapil, KPU Terima 277 Juta Data Kependudukan dari Kemendagri-Kemenlu

KPU akan menggunakan data itu untuk pemetaan daerah pemilihan Pemilu 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPU Hasyim Asyari bersalaman dengan Wamendagri John Wempi Wetipo dalam acara penyerahan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) serta penyerahan rekapitulasi data WNI per PPLN di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/10/2022). KPU menerima rekapitulasi data kependudukan per Kecamatan dari Kemendagri dan rekapitulasi data WNI dari Kemenlu yang akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.Prayogi/Republika
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asyari bersalaman dengan Wamendagri John Wempi Wetipo dalam acara penyerahan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) serta penyerahan rekapitulasi data WNI per PPLN di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/10/2022). KPU menerima rekapitulasi data kependudukan per Kecamatan dari Kemendagri dan rekapitulasi data WNI dari Kemenlu yang akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima data kependudukan dengan total 277 juta lebih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendargi) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). KPU akan menggunakan data tersebut untuk pemetaan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024. 

Data tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Acara penyerahan data itu digelar di kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/9/2022). 

Baca Juga

Hasyim menjelaskan, pihaknya menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri dan data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri dari Kemenlu. Khusus DAK2, KPU akan menggunakannya untuk menyusun dan menata dapil anggota DPRD kabupaten/kota. 

"Kita jadikan basis itu misalnya, kalau penduduk di sebuah kabupaten jumlahnya sekian, maka alokasi kursi DPRD-nya sekian," kata Hasyim. 

Proses penyusunan dapil DPRD ini, kata dia, akan berlangsung mulai Oktober 2022 ini hingga Februari 2023. Hasyim menegaskan, pihaknya hanya menggunakan DAK2 untuk menyusun dapil DPRD. Sebab, UU Pemilu memang hanya memberikan KPU wewenang menyusun dapil DPRD. 

Hasyim menambahkan, Kemendargi dan Kemenlu baru akan menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU pada Desember mendatang. Data ini bakal digunakan oleh KPU sebagai salah satu sumber penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2024. 

Terkait rincian data yang diserahkan hari ini, Wamendagri Wempi mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan DAK2 dengan jumlah 275.361.267 jiwa. Terdiri atas 138.999.996 laki-laki dan 136.361.231 perempuan. Data ini merupakan hasil pembaharuan pada semester I tahun 2023. "Data tersebut dari 34 provinsi dan ditambah 3 provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan," kata Wempi. 

Sementara itu, Dirjen Kemenlu Andy mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan data WNI di luar negeri yang memiliki hak pilih untuk Pemilu 2024. Jumlahnya 2.310.497 jiwa. Terdiri atas 880.296 pria dan 1.430.201 wanita.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement