Selasa 11 Oct 2022 16:31 WIB

Pemkot Jakbar: Sekolah Negeri Terima Dua Siswa Disabilitas untuk Tiap Rombongan Belajar

Guru di sekolah negeri dilatih agar bisa mengajar siswa penyandang disabilitas.

Anak sekolah (Ilustrasi). Setiap rombongan belajar di semua jenjang sekolah negeri di Jakarta Barat menerima dua siswa penyandang disabilitas.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Anak sekolah (Ilustrasi). Setiap rombongan belajar di semua jenjang sekolah negeri di Jakarta Barat menerima dua siswa penyandang disabilitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menerima dua siswa disabilitas pada setiap rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan kesempatan yang sama.

"Setiap rombel di semua jenjang sekolah negeri diberikan kesempatan kepada dua peserta didik. Artinya, peluang mereka untuk mendapatkan kesempatan belajar juga sangat tinggi," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga

Junaedi mengatakan, para siswa tersebut akan mendapatkan porsi belajar yang sama dengan siswa lainnya. Namun demikian, metode pembelajaran yang diberikan guru kepada siswa penyandang disabilitas akan sedikit berbeda-beda.

Karena hal tersebut, pihaknya membuat pelatihan khusus bagi para guru agar bisa mengajar siswa penyandang disabilitas. "Pelatihan bagaimana guru itu belajar menghadapi peserta didik. Ini sudah kami latih, hanya saja jumlahnya belum kami rekap," kata dia.

Hingga saat ini, Junaedi mengaku berapa siswa berstatus penyandang disabilitas sudah bersekolah di sekolah negeri. Namun demikian, pihak belum bisa merinci berapa jumlah peserta didik penyandang disabilitas tersebut.

Dunia kerja

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat juga membuka kesempatan bagi warga penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan kerja. "Kita pada dasarnya sangat terbuka untuk teman-teman disabilitas yang mau mengikuti pelatihan kerja, informasinya juga selalu kita publikasikan," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Nur Kholis.

Kesempatan itu terbuka lebar agar warga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat pekerjaan. Menurut Nur, pekerja disabilitas yang ingin mendapatkan pelatihan kerja bisa langsung menghubungi petugas Suku Dinas Tenaga Kerja di kecamatan atau kelurahan.

"Bisa juga hubungi kami lewat Instagram dan nanti petugas PJLP (penyedia jasa layanan perorangan) kami akan langsung menindaklanjuti," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement