REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membuka pelayanan memperbaiki dokumen penting yang rusak akibat terdampak banjir terutama bagi warga Kembangan.
"Kita siap menerima layanan perbankan surat penting ya. Pelayanan dibuka di Satuan Pelaksana Dukcapil yang ada di kelurahan dan kecamatan," kata Camat Kembangan, Joko Sumarno saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Joko mengatakan layanan itu dibuka di kantor kelurahan dan kecamatan agar masyarakat tidak perlu mengurus perbaikan surat di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Jadi dari mulai KTP, KK, surat kematian surat kelahiran bisa kita layani," tutur Joko.
Nantinya, masyarakat yang ingin mengurus perbaikan surat hanya perlu membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau surat yang rusak ke kantor kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, warga juga bisa mengurus surat berharga lain di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kecamatan dan kelurahan. "Kita pastikan tidak dipungut biaya dan prosesnya cepat," ujar Joko.
Walau demikian, hingga saat ini dia mengaku belum ada warga yang melaporkan kerusakan surat berharga karena banjir. Hal tersebut dikarenakan mayoritas warga yang terendam banjir di wilayah sudah mengevakuasi surat dan barang berharga sebelum genangan muncul.
Untuk diketahui, tercatat ada 100 rumah terendam banjir pada saat hujan deras melanda Kembangan Selatan, Kamis (7/10). Banjir tersebut terjadi karena air aliran kali Pesanggrahan meluap sehingga permukiman yang ada di sekitar lokasi tersebut banjir.