REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berupaya meningkatkan kerjasama pendidikan dan pelatihan HAM untuk anggota Polri. Hal ini sebagai komitmen Komnas HAM dan Polri sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman kedua lembaga
Komnas HAM yang dipimpin Plt Sekretaris Jenderal, Aries Wahyudi baru saja melakukan audiensi kerja sama dengan Wakil Kepala Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eko Budi Sampurna di Jakarta Selatan. Dalam paparannya, Aries menegaskan pentingnya kerjasama pendidikan HAM untuk Polri agar memiliki empati pada HAM.
"Pendidikan HAM menjadi mandat Komnas HAM untuk mendorong pencapaian tujuannya, yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan HAM," kata Aries dalam keterangan pers pada Senin (3/10/2022).
Plt Kabiro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono menyebut usulan kerjasama pelatihan tentang hak berekspresi dan keamanan jurnalis kepada Polri. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan UNESCO.
"Kami juga mengusulkan pembahasan nota Perjanjian kerjasama supaya Komnas HAM bisa berperan dalam pendidikan Polri mulai dari hulu, yaitu penyusunan kurikukum. Di dalamnya, akan menginternalisasi Standar Norma dan Pengaturan yang disusun Komnas HAM," ujar Mimin.
Menanggapi usulan tersebut, Irjen Eko menyambut baik dan terbuka untuk bekerja sama dalam pelatihan hak berekspresi. Bahkan, Komnas HAM diberikan kesempatan masuk dalam tim penyusunan kurikulum Lemdiklat untuk diterapkan pada 2023.
"Kami menyambut baik, karena tantangan Polri sangat tinggi, dimana pendidikan bagi tamtama dan bintara saat ini hanya berlangsung selama lima bulan. Padahal mereka mengembakan kewenangan yang besar, jadi harus dibekali dengan pemahaman dan empati yang baik," ujar Eko.
Komnas HAM menyambut positif tawaran dari Irjen Eko dan akan menyiapkan tim penyusun kurikulum HAM. Nantinya Komnas HAM dan UNESCO akan menyusun materi pelatihan yang atraktif dan menarik. "Sehingga mampu diresapi dan dilaksanakan oleh setiap anggota Polri," ucap Mimin.