Ahad 02 Oct 2022 19:16 WIB

Survei Indikator: Persepsi Ekonomi Hingga Penegakan Hukum Cenderung Negatif

Meskipun banyak masyarakat menilai kondisi politik baik, namun trennya menurun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persepsi masyarakat terhadap kondisi umum nasional tampak mengalami kemunduran dan bergeser ke arah negatif. Temuan survei nasional Indikator Politik tentang Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Hukum, dan Prospek Elektoral Jelang 2024 menunjukkan 36 persen masyarakat menyatakan kondisi ekonomi nasional saat ini buruk (30,9 persen) atau sangat buruk (5,3 persen).

"Maka nett-nya persepsi ekonomi secara nasional negatif, lebih banyak mengatakan buruk dibandingkan yang mengatakan baik," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara daring, Ahad (2/10/2022).

Baca Juga

Burhanuddin melanjutkan, untuk persepsi masyarakat terhadap kondisi politik nasional, ada 26 persen yang menilai baik dan 23 persen mengatakan buruk atau sangat buruk. Sementara, sebagian besar masyarakat mengatakan sedang 41,7 persen.

Dia mengatakan, meskipun lebih banyak masyarakat menilai kondisi politik nasional baik, tetapi trennya menurun dibandingkan survei Agustus lalu. "Penilaian positif menurun, penilaian negatif meningkat," ujar dia.

Untuk kondisi keamanan, mayoritas masyarakat menilai baik atau sangat baik dengan persentase 51,7 persen. Sedangkan untuk penegakan hukum nasional dinilai 36 persen masih baik dan 28 persen persen mengatakan buruk atau sangat buruk.

Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum yang sempat dinilai rapor merah, saat ini mulai mengalami perbaikan dibandingkan awal September. Sedangkan, untuk pemberantasan korupsi, trennya menurun dibandingkan saat Agustus lalu.

Dia mengatakan, persepsi masyarakat pemberantasan korupsi membaik pada Agustus sebesar 35,1 persen, sementara September hanya 29,8 persen. "Meskipun kondisi penegakan hukum masih oke, tetapi khusus pemberantasan korupsi itu trennnya agak berbeda dibandingkan survei sebelum kenaikan BBM. Apa isu yang betul-betul jadi perhatian publik sehingga yg mengatakan kondisi pemberantasan korupsi lebih buruk itu mengalami kenaikan dibandingkan Agustus," ujarnya.

Selain itu, dalam survei juga menunjukan beberapa hal yang dinilai mendesak untuk diselesaikan dalam lima tahun ke depan. Empat teratas adalah pengendalian harga bahan pokok dengan persentase sebesar 42,9 persen, menciptakan lapangan pekerjaan 16 persen, pengurangan kemiskinan 9,3 persen, dan pemberantasan korupsi 9 persen.

"Ini berbeda dibandingkan awal pandemi, survei 2020 bahkan hingga awal 2021, (paling mendesak) penanganan wabah corona, sekarang 0,4 persen, dan isinya lebih banyak inflasi," ujarnya.

Survei dilakukan pada rentang 13-20 September 2022 dengan metode tatap muka dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel adalah warga yang memiliki hak pilih berasal dari seluruh provinsi yang dipilih berdasarkan metode random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement