Kamis 29 Sep 2022 22:06 WIB

Normalisasi Vaksin Meningitis Bergulir Hingga Januari 2023

Upaya normalisasi dengan mengidentifikasi stok vaksin MM di seluruh Indonesia.

Ilustrasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membutuhkan waktu pelaksanaan normalisasi ketersediaan vaksin Meningitis Meningokokus di dalam negeri hingga Januari 2023.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membutuhkan waktu pelaksanaan normalisasi ketersediaan vaksin Meningitis Meningokokus di dalam negeri hingga Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membutuhkan waktu pelaksanaan normalisasi ketersediaan vaksin Meningitis Meningokokus di dalam negeri hingga Januari 2023. Kelangkaan vaksin Meningitis di Indonesia saat ini karena produsen Vaksin MM yang telah memperoleh izin edar dari BPOM tidak bisa melanjutkan produksi untuk kelompok Vaksin ACM135 Meningococcal Polysaccharide.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, situasi itu terjadi karena sedang dalam proses pemenuhan Corrective Action and Preventive Action (CAPA) prekualifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Sehingga, produksi vaksin dari produsen tersebut tidak dapat dipenuhi," katanya di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Maxi mengatakan, upaya normalisasi dilakukan dengan mengidentifikasi stok vaksin MM di seluruh Indonesia, baik di Dinas Kesehatan maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kemenkes juga melakukan relokasi vaksin yang tersedia ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang tingkat layanan vaksinasinya cukup banyak.

Kedua, Kemenkes melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama dan Asosiasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menyampaikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi MM dan kondisi terkini tentang layanan vaksinasi swasta. "Pelayanan vaksinasi diprioritaskan pelayanan bagi jamaah yang waktu berangkatnya sudah dekat agar jamaah mendapatkan waktu yang cukup untuk pembentukan antibodi," katanya.

Upaya ketiga, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan PT Bio Farma dan BPOM untuk memenuhi kebutuhan vaksin MM. Dari hasil koordinasi yang dilakukan telah diperoleh tambahan vaksin sebanyak 225.000 dosis vaksin MM dari PT Bio Farma. Secara rinci, sebanyak 150.000 dosis vaksin diperuntukkan untuk pemenuhan pemerintah telah tiba di Indonesia, sedangkan sisanya 75.000 dosis untuk pemenuhan di fasilitas layanan kesehatan swasta.

Selain itu upaya untuk menjamin ketersediaan vaksin MM juga dilakukan dengan mendorong pihak swasta yang terlibat dalam upaya penyediaan vaksin MM untuk memperoleh vaksin dari BUMN PT Bio Farma dan juga melalui selain PT Bio farma. “Dengan upaya tersebut diharapkan vaksin MM sudah bisa terdistribusi ke fasilitas layanan paling lambat pekan pertama Oktober 2022, agar pelaksanaan layanan vaksinasi MM bagi jamaah umrah dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kembali keterbatasan stok vaksin di tempat layanan vaksinasi MM,” ujarnya.

Vaksinasi MM merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit meningitis yang diperlukan bagi pelaku perjalanan termasuk calon jamaah haji dan umrah. Vaksinasi MM tertera dalam dokumen penerbitan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan Permenkes nomor 23 tahun 2018.

Permenkes tersebut diperkuat melalui rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sesuai surat Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional nomor ITAGI/SR/14/2022 tanggal 18 September 2022 tentang Update Kajian Pemberian Vaksinasi MM. Rekomendasi ITAGI itu menyatakan bahwa semua calon jamaah haji dan umrah wajib mendapatkan imunisasi MM strain ACW135Y pada 14 Hari sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia (minimal batas toleransi 10 hari sebelum keberangkatan).

“Ke depan sertifikat vaksinasi MM juga akan terintegrasi dengan Peduli Lindungi, sama seperti sertifikat vaksin Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement