Sabtu 24 Sep 2022 05:48 WIB

Video Kadernya Viral Hukum Sopir Truk, Golkar Depok: HTJ Bisa Dikenai Sanksi

Golkar Depok mengaku sudah mengirim surat pemanggilan terhadap HTJ.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Agus raharjo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menghukum seorang sopir truk untuk push up.
Foto: tangkapan layar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menghukum seorang sopir truk untuk push up.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq angkat bicara mengenai video kadernya Haji Tahudin Tabri (HTJ) yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, yang viral. Dalam video yang beredar, HTJ tengah menghukum sopir truk push up.

Farabi mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan telah memanggil pelaku. Ia menegaskan, DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar.

Baca Juga

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yg ringan sampai pada pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (23/9/2022).

Ia menegaskan, Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang, sehingga tidak membenarkan hal ini. Lebih lanjut, pihaknya juga telah meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini.

"Persoalan sopir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Menurutnya, kader Partai Golkar harus humanis sebagai pelayan masyarakat.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menghukum seorang sopir truk untuk push up. Hukuman ini diterima sang sopir karena portal yang ada di Jalan Krukut, Kelurahan Limo rusak setelah disenggol truk yang dikendarainya.

Di akun Instagram depokhariini, terlihat video diduga anggota dewan kota Depok berinisial HTJ itu telihat marah dan menghukum sang sopir dengan memintanya untuk push up. Tak hanya itu, ia juga mendorong sopir tersebut dan menendang di dekat leher sopir. Kemudian, di rekaman video berdurasi sekitar 1 menit itu, HTJ juga meminta sang pengendara truk untuk berguling-guling di jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement