Kamis 22 Sep 2022 16:49 WIB

KPK Lakukan OTT Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dalam OTT tersebut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022). Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu adalah hakim Mahkamah Agung (MA).

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta  dan Semarang. Penangkapan berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Namun, dia enggan, merinci nominal uang maupun identitas orang yang diamankan.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ujarnya.

Ghufron menuturkan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia pun meminta, masyarakat untuk bersabar.

"Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement