Rabu 21 Sep 2022 12:54 WIB

Akun Instagram Humas Polda Metro Jaya Unggah Kasus Lukas Enembe, Ada Apa?

Belum diketahui apa tujuan dari Humas Polda Metro Jaya memposting kasus Lukas. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun resmi Instagram Humas Polda Metro Jaya mengunggah kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berkasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam postingannya, Humas Polda Metro Jaya juga menyertakan foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang tengah mengepalkan tangan kirinya.

Humas Polda Metro Jaya memberi judul postingannya dengan kalimat “KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif”. Lalu, dilanjutkan dengan tulisan, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.

“Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif,” tulis akun tersebut, dilihat pada Rabu (21/9/2022).

Mengingat, lanjut Humas Polda Metro Jaya, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK, baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum bisa dihubungi oleh awak media. Sehingga, belum diketahui apa tujuan dari Humas Polda Metro Jaya mengunggah kasus Lukas Enembe yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement