Selasa 20 Sep 2022 17:43 WIB

Analis Militer Connie Geram, Ungkap Kesalahan Fatal Jenderal Dudung

Sebelumnya sempat beredar video KSAD Jenderal Dudung 'ngamuk' atas pernyataan Effendi

Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie (kiri).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis militer Connie Rahakundini Bakrie menyesalkan sikap Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abduracham terkait beredarnya tayangan soal provokasi sang jenderal terhadap para prajurit. Ia menilai Jenderal Dudung telah melakukan kesalahan fatal.  

"Menyalahgunakan sistem atau kewenangan dalam dunia militer adalah fatal karena kalau Effendi Simbolon yang anggota dewan bisa diperintahkan untuk di-bully, atas nama sakitnya TNI dianggap gerombolan," ujar Connie dalam podcast Akbar Faizal yang ditayangkan di akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (20/9/2022)

Baca Juga

Menurut Connie, angkatan atau militer itu punya satu garis komando. Ada aturan yang dibatas sehingga tidak bisa semua bersuara. Hal itu, kata ia, sudah merupakan aturan dari TNI.  "Makanya ada institusi Dispen AD, Dispen AL, Dispen AU, Dispen TNI, karena tugasnya Dispen itu menerangkan. Hanya boleh satu sumber," ujarnya.

Menurutnya, ketika Effendi slip tongue menyatakan TNI seperti gerombolan, lalu bagamaina dengan mereka yang menyerang Effendi yang jelas-jelas itu tidak spontan, tapi diperintahkan. "Ini bukan kemarahan TNI, tapi kemarahan KSAD dan para personel angkatan darat, bedakan, karena kalau TNI, ini KSAU dan KSAL mungkin akan berbuat sama, tapi saya tidak yakin," ujarnya.

Karena apa, menurut Connie, Kepala Staf itu fungsinya adalah pembinaan, bukan penggunaan kekuatan. Dengan memerintahkan para prajurit, para pati, para pamen, itu sama ke penggunaan kekuatan. "Pertayaannya apakah KSAD tahu bahwa penggunaan ini bukan kewenangan beliau, tapi panglima dan presiden itu pun atas izin Kemenhan dan Komisi 1."

Menurutnya, apa yang terjadi tidak selesai dengan minta maaf dari Simbolon. Ada pembelajaran yang bisa diambil. "Pembelajarannya apakah dibenarkan seorang KSAD memeberikan perintah kepada anak buahnya yang otomatis karena diperintah ya diikuti. Padahal ini adalah pelanggaran dari hukum tentara," terangnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf, atas pernyataan yang menyebut TNI Angkatan Darat (AD) layaknya kumpulan organisasi masyarakat (ormas). Ia menegaskan, mencintai TNI merupakan salah satu tugasnya.

"Saya mohon maaf dan saya sekali lagi ingin menegaskan, mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya. Sekali lagi saya berharap kita mencintai TNI, itu tidak dengan kemudian juga mengurangi hormat kita ke hal-hal yang mungkin ada yang kurang pas di tubuh TNI sendiri," ujar Effendi di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon terkait pernyataannya yang menyebut TNI Angkatan Darat (AD) seperti gerombolan ormas. Namun, dia juga mengusulkan, dipanggilnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Usulan pemanggilan tersebut merupakan imbas beredarnya video Dudung yang terlihat marah kepada Komisi I menyebutnya tak berpengaruh. Menurut grup di dalam aplikasi pesan singkatnya, terdapat anggota DPR yang menyebut video tersebut seperti bentuk intimidasi. "Terkait pernyataan Pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WAG komisi di DPR, banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi?" ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, mengaku sudah mendengar adanya konferensi pers anggota DPR RI dari PDIP, Effendi Simbolon yang meminta maaf setelah menyebut TNI sebagai gerombolan. Dudung meyakini, pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai gerombolan itu tidak mewakili DPR dan juga PDIP.

"Saya dengar hari ini pak Effendi Simbolon pers konfrens dan meminta maaf. Artinya menurut saya memang beliau punya hak konstitusional sebagai anggota dewan, tapi kami TNI, khususnya TNI Angkatan Darat punya kehormatan dan harga diri," kata Dudung, saat berkunjung ke Pekanbaru kemarin, Rabu (15/9).

Dudung menyebut kehormatan dan harga diri TNI tidak boleh terganggu oleh siapapun. Karena TNI disibukkan dengan kegiatan operasi di daerah dan membantu rakyat.

Ia pun mengingatkan, Effendi supaya tidak berbicara di luar fakta. Karena, menurut dia, ada banyak personel TNI yang merasa terlukai akibat pernyataan Effendi tersebut. "Kalau tidak tahu, tidak paham tentang fakta dan bukti sebenarnya jangan asal bicara, jangan asal bicara. Karena itu menyakitkan oleh seluruh prajurit. Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya. Saya minta hentikan, cukup, beliau pun hari ini sudah minta maaf," ucap Dudung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement