REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai aksi koboi yang ditunjukkan pengemudi mobil pelat merah di Tol Jagorawi merupakan tindakan arogan. Aksi koboi yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI tersebut viral di media sosial.
"Tidak ada kata lain pengemudi yang menodongkan pistol itu arogan. Orang yang arogan kan tidak akan berpikir bahwa itu lagi pakai mobil dinas negara dan punya jabatan yang gajinya dibayarin rakyat," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/9/2022).
Kemudian, ia melanjutkan yang dilakukan masyarakat sudah benar yaitu dengan memvideokan dan memviralkan kelakuan pengemudi tersebut. "Seyogyanya entah Puspom TNI atau Inspektorat Kemenhan merespons dengan mengadakan lidik terhadap pengendara mobil dinas tersebut. Benarkah dari instansi mereka? Dan siapa yang memegang kendaraan tersebut," kata dia.
Ia menambahkan ada dua jenis seleksi dalam menggunakan pistol. Pertama, untuk menyimpan atau menguasai. Kedua, untuk menggunakan. "Pelaku pasti tidak lulus seleksi penggunaan," kata dia.
Sebelumnya diketahui, sebuah video viral di lini masa, yang menunjukkan mobil dinas pemerintahan terlihat insiden di Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta pada Ahad (18/9/2022) siang WIB. Pengemudi Toyota Fortuner hitam tiba-tiba menodongkan pistol ke mobil yang berada di sebelahnya.
Dalam video tersebut, pelat nomor pemerintah itu terlihat diblur. Insiden bermula ketika pengemudi mobil dinas pemerintahan tersebut berusaha menyalip mobil di depannya dari lajur kanan. Namun, mobil Toyota Avanza tidak memberi ruang. Hal itu karena itu tepat berada di lajur paling kanan.
Setelah beberapa kali mencoba menyalip, mobil Fortuner bermanuver menyalip dari sisi kiri. Sepertinya lantaran pengemudi emosi, ketika mobil keduanya berjajar, ia mengeluarkan pistol ke arah pengemudi Avanza yang mencoba menutup ruang.
Identitas pengemudi mobil dinas pemerintahan yang melakukan aksi koboi tersebut akhirnya terungkap. Diketahui, pengemudi mobil Fortuner plat merah itu merupakan adalah anggota TNI berinisial AS yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemenhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan. Namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad saat dihubungi, Senin (19/9/2022).