Sabtu 17 Sep 2022 06:08 WIB

Datangi KSP, Penyandang Disabilitas Ganda Tuli Buta Suarakan Penyetaraan Hak

bBelum banyak yang mengetahui bahwa ada penyandang disabilitas ganda.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Datangi KSP, Penyandang Disabilitas Ganda Tuli Buta Suarakan Penyetaraan Hak (ilustrasi).
Foto: ajproducts.co.uk
Datangi KSP, Penyandang Disabilitas Ganda Tuli Buta Suarakan Penyetaraan Hak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) menerima organisasi penyandang disabilitas ganda tuli buta, Perkumpulan Tuli Buta (Pelita), pada Jumat (16/9). Kepada KSP, Ketua Pelita Candra Gunawan meminta adanya penyetaraan hak terkait layanan publik dan keterlibatan dalam perubahan kebijakan.

Candra mengakui, saat ini isu disabilitas sudah banyak digaungkan. Namun, belum banyak yang mengetahui bahwa ada penyandang disabilitas ganda yang luput dalam pemberian aksesibilitas maupun partisipasi perubahan kebijakan.

Baca Juga

“Belum banyak yang mengetahui keberadaan penyandang disabilitas ganda, khususnya tuli buta. Ini saatnya penyandang disabilitas Tuli Buta disetarakan haknya dengan penyandang disabilitas lain dan orang non-disabilitas,” kata Candra, dikutip dari siaran pers KSP pada Sabtu (17/9).

Ia menyampaikan, ada tiga isu strategis yang diusung Pelita dalam pertemuan dengan KSP. Yakni, pendampingan dan kesigapan layanan publik, seperti rumah sakit, kantor-kantor administrasi, atau moda transportasi publik. Selain itu, lanjut Candra, Pelita juga membawa aspirasi soal pengembangan bahasa isyarat sentuh yang aksesibel bagi penyandang disabilitas ganda, dan pentingnya pendampingan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas tuli buta.

Menanggapi hal ini, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen serius untuk melibatkan penyandang disabilitas, baik terkait layanan pemerintah maupun pembuatan kebijakan. Jaleswari menyebut, Undang-Undang No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM penyandang disabilitas di Indonesia.

“Pernyataan Presiden tentang layanan disabilitas sebagai ukuran kemajuan peradaban bangsa, jadi komitmen serius,” kata dia.

Sementara dalam kaitan dengan pendampingan dan pelatihan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Sunarman Sukamto memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendorong kementerian/lembaga agar pelatihan berinteraksi dan pendampingan penyandang disabilitas tuli buta dapat masuk dalam kurikulum pendidikan tinggi dan pembekalan calon ASN.

“Agar pengarusutamaan inklusi berjalan sistemik dan terstruktur. Kami akan membersamai dan mengingatkan pemangku kebijakan untuk melibatkan penyandang disabilitas ganda dalam pembuatan kebijakan,” ujar Sunarman.

Sebagai informasi, Perkumpulan Tuli Buta (Pelita) berdiri pada 2019. Organisasi ini fokus pada ragam penyandang disabilitas tuli total dan lemah penglihatan, tuli total dan buta total, lemah pendengaran dan buta total, serta lemah pendengaran dan lemah penglihatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement