Jumat 16 Sep 2022 21:28 WIB

Dua Pelaku Penembakan di Aceh Ditangkap

Hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan adalah perampokan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Utara menangkap dua terduga pelaku penembakan terhadap seorang warga di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Satu pelaku sudah mengaku perbuatannya.

"Sudah ditangkap dua terduga penembakan, seorang pelaku sudah mengakui, namun seorang lainnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal di Aceh Utara, Jumat.

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolres, motif penembakan adalah perampokan. Kedua pelaku diduga hendak merampok sebuah rumah warga di daerah tersebut

"Kedua pelaku hendak merampok rumah warga yang baru saja menarik sejumlah uang di bank. Namun, saat hendak beraksi terduga penembakan ini kepergok korban, sehingga menembak korban," ungkap AKBP Riza Faisal.

Sebelumnya, Tim gabungan Polres Aceh Utara menyelidiki penembakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan penembakan terjadi Kamis (1/9) dini hari. Korban atas nama Jamaluddin. "Tim gabungan kepolisian masih menyelidiki guna mengungkap kasus penembakan tersebut. Saat ini. korban dalam penanganan tim medis," ucapnya.

Perwira menengah Polda Aceh tersebut mengatakan korban dibawa ke RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe dan kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh. Korban mengalami luka di bagian paha.

Kronologi

Penembakan bermula saat korban Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan. Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku berjumlah dua orang kenapa dan pelaku menjawab jatuh rantai sepeda motor.

Setelah jarak 100 meter, korban menghampiri kembali mereka. Tanpa basa basi pelaku langsung menembak dan mengenai paha kanan korban, ujarnya.

Setelah menembak korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menggunakan sepeda motor.

Motif sementara, diduga pelaku hendak mencuri, namun terpergok, sehingga menembak korban. Pelaku diketahui sempat menyenter sebuah rumah di tempat kejadian perkara sebelum ditegur korban. "Peluru yang digunakan diduga kaliber 9 milimeter. Sedangkan jenis senjata yang digunakan dan motif penembakan masih dalam penyelidikan," kata Winardy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement