Jumat 16 Sep 2022 19:26 WIB

Proyek Drone Elang Hitam untuk TNI Dihentikan Sepihak oleh Kepala BRIN

Purwarupa drone MALE Elang Hitam kini berada di hangar PTDI, Kota Bandung.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Purwarupa drone buatan dalam negeri Elang Hitam di hangar PT Dirgantara Indonesia, Kota Bandung pada Jumat, 13 Maret 2020.
Foto: Antara/Virna P Setyorini
Purwarupa drone buatan dalam negeri Elang Hitam di hangar PT Dirgantara Indonesia, Kota Bandung pada Jumat, 13 Maret 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek pesawat tanpa awak (UAV) atau drone Elang Hitam yang sudah dirintis sejak enam tahun terakhir, dihentikan scara sepihak oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Padahal, drone kombatan jenis medium-altitude long-endurance (MALE) bernama Elang Hitam itu rencananya diperuntukkan bagi TNI untuk menjaga kedaulatan NKRI.

Dikutip dari Janes, Jumat (16/9/2022), Laksana menjelaskan, sumber daya dari proyek drone yang semula memiliki kekuatan untuk menyerang, kini dialihkan untuk kemampuan sipil. Keputusan itu jelas menangguhkan ambisi nasional pemerintah Indonesia yang ingin mengembangkan drone MALE buatan dalam negeri untuk memperkuat militer.

Apalagi, proyek Elang Hitam termasuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016. Konsorsium yang terlibat dalam pengembangan Elang Hitam, yang mencakup lintas instansi didirikan pada 2017.

Institusi yang terlibat mencakup, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI AU, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), PT Len Industri, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, kini LAPAN dan BPPT termasuk beberapa lembaga yang dilebur menjadi BRIN.

Purwarupa pertama Elang Hitam dibuat di fasilitas PTDI, Kota Bandung pada 30 Desember 2019. Selain memenuhi persyaratan kebutuhan TNI AU, Elang Hitam dibuat karena memiliki kemampuan menyerang dengan cepat, dengan menggunakan sistem kontrol dan tempur yang dikembangkan menggunakan aplikasi lokal.

Sayangnya, kini proyek itu berhenti karena pimpinan BRIN tidak mendukung kelanjutan pengembangan Elang Hitam. Sumber Republika menyatakan, purwarupa Elang Hitam kini terongok di hangar PTDI. Keputusan pemerintah pula yang menggabungan beberapa instansi dalam konsorsium pengembangan Elang Hitam menjadi BRIN membuat proyek itu menjadi jalan di tempat.

Kini, bahkan Kepala BRIN tidak mendukung proyek tersebut dengan alasan tak ada dana. Dengan begitu, Laksana dianggap melawan Keppres Jokowi tentang pembuatan Elang Hitam. Pasalnya, pengembangan Elang Hitam masih masuk dalam PSN yang berada di bawah tanggung jawab Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Adapun drone MALE yang dirintis anak bangsa semula dirancang bisa terbang 15 ribu sampai 30 ribu kaki, lama terbang 24 jam, dipersenjatai, dapat beroperasi siang dan malam maupun di segala cuaca, dan bisa berkomunikasi dengan jarak 200 kilometer. Elang Hitam diproyeksikan bisa setara dengan MQ-1 Predator (AS), CH-4 Rainbow (China), Shahed 129 (Iran), KT Orion (Rusia), dan ANKA (Turki).

Salah satu peneliti BRIN yang terlibat pengembangan Elang Hitam, Akhmad Farid Widodo membenarkan jika proyek tersebut sudah dihentikan. "Elang Hitam sudah dihentikan, resmi diubah jadi peruntukan sipil, bukan militer. Beritanya ada di situs Janes," kata Akhmad singkat.

Pada 13 Maret 2020, Direktur Teknologi dan Pengembangan (sekarang Direktur Utama) PTDI, Marsda Gita Amperiawan menjelaskan, drone MALE Elang Hitam bakal uji terbang perdana pada Oktober 2020. "Kemudian kita lanjut ke proses sertifikasi untuk flight test," kata Gita kepada wartawan di hangar PTDI.

Menurut dia, proyek tersebut diperkirakan bisa selesai pada 2023. "Jadi tes terbang, tes terbang akan dikerjakan sampai 2021 untuk bisa dapatkan type certificate sebagai MALE surveillance. Dan kita akan lanjut terus mengintegrasikan senjata, weaponize. Nah itu kita mengharapkan di 2023 itu type certificate untuk kombatan MALE bisa kita dapat," ujar Gita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement