Jumat 16 Sep 2022 06:30 WIB

Polri Tindak Lanjuti Dugaan Polisi Terlibat Judi Online

PPATK mengungkapkan, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 154,9 triliun per tahun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Polri menyatakan akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan para anggota kepolisian dalam praktik perjudian online. PPATK sebelumnya mengungkapkan aliran dana jumbo dari judi online yang masuk pada anggota kepolisian. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, temuan oleh PPATK...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement