REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Febrianto Adi Saputro, Iit Septyaningsih, Muhammad Nursyamsi
DPR lewat Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah lewat rapat yang digelar pada pekan ini diketahui berencana menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) yang selama ini dikonsumsi oleh golongan rakyat miskin. Namun, usulan itu kini menuai polemik, bahkan penolakan dari kalangan DPR sendiri.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto misalnya, iaa menyebut usulan kebijakan menghapus golongan daya pelanggan listrik 450 VA tidak berperasaan dan terburu-buru. Ia meminta pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (over supply) PLN.
“Jangan sampai kesalahan pemerintah merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil. Apalagi saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan," kata Mulyanto, Kamis (15/9/2022).
Mulyanto mempertanyakan apakah pemerintah sudah tidak mampu lagi merenegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik saat ini. Begitu juga terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional.
Mulyanto mendesak, kalaupun pemerintah akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 VA dan mengalihkannya ke daya 900 VA, ia meminta agar subsidi listrik tetap diberikan.
"Jangan subsidinya ikut dihapus. Ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mulyanto mengingatkan pemerintah harus konsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat. Kalau caranya seperti sekarang, menurutnya, sudah melanggar pakem ketatanegaraan kita.
“Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini,” terang Mulyanto.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, juga menyoroti terkait rencana penghapusan listrik berdaya 450 VA. Menurutnya rencana menaikkan daya listrik bagi masyarakat miskin menjadi 900 VA hanya akan menambah beban masyarakat.
Ia memandang rencana tersebut juga belum tentu secara signifikan bisa meningkatkan penyerapan kelebihan pasokan listrik dari PT PLN. Menurut Amin, dengan asumsi kebijakan subsidi tidak berubah, yang terjadi malah akan membuat jumlah subsidi listrik membengkak seiring peningkatan penggunaan listrik.
“Apa pemerintah mau menanggung pembengkakan biaya subsidi listrik. Lha sekarang saja sudah mengeluh karena besarnya subsidi lisrik untuk rakyat miskin dan rentan miskin,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).
Menurut Amin, jika tujuannya untuk mengurangi kelebihan pasokan, maka yang semestinya dilakukan adalah memperkuat industri dalam negeri terutama di luar Jawa. Ia menyontohkan, di Indonesia bagian timur yang merupakan sentra produksi perikanan, seharusnya dikembangkan industri pengolahan produk perikanan sehingga mampu menyerap kelebihan pasokan.
Diketahui, Kementerian ESDM mengakui subsidi listrik ke 6,1 juta pelanggan tak tepat sasaran selama ini. Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi, pemerintah sedang melakukan survei terhadap 14,8 juta pelanggan 450 VA yang tak masuk dalam DTKS.
Hasilnya, dari pelanggan yang sudah disurvei itu, cuma 50,1 persen yang sebenarnya berhak menerima subsidi listrik. Sementara, 49,9 persen atau 6,1 juta pelanggan tak berhak menerima subsidi.
In Picture: Kenaikan Daya Listrik Pelanggan Penerima Subsidi