Rabu 14 Sep 2022 23:06 WIB

Polda Bali Ungkap Alur Kasus Penggelapan Mobil Milik Artis Jessica Iskandar

Mobil-mobil mewah milik Jessica Iskandar bernilai miliaran raib dengan modus rental

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Mobil-mobil mewah milik Jessica Iskandar bernilai miliaran raib dengan modus rental. Ilustrasi.
Foto:

Surawan menyatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar telah dibeli oleh pelapor Komang S kepada Christopher alias Steven pada Maret 2021 dengan perjanjian pembelian senilai Rp 1,25 miliar dengan jumlah pembayaran sebanyak tiga kali. Dari perjanjian antara pelapor dan terlapor tersebut, kendaraan itu akan direntalkan oleh si terlapor. Kemudian, mobil tersebut diserahkan kepada terlapor dan dipakai untuk jasa rental.

Setelah sekian lama, mobil tersebut direntalkan tidak ada kejelasan baik itu terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya. Dalam hal ini pelapor merasa dirugikan dan terlapornya sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Lebih lanjut Surawan menjelaskan karena posisi terlapor tidak diketahui, Polda Bali melakukan penelusuran terhadap mobil tersebut.

"Dari hasil penelusuran, kami dapatkan mobil itu di salah satu vila di daerah Canggu. Dari vila tersebut, kita amankan dari penjaga vila seorang perempuan bernama Maria," kata Surawan.

Dalam mengamankan mobil tersebut, polisi mengantongi surat serah terima atau penyerahan barang bukti. Statusnya belum dalam bentuk penyitaan, melainkan langkah untuk mengamankan barang bukti seperti yang dilakukan terhadap salah satu mobil yang diamankan dari bernama Yopi karena memang dia menyadari ada masalah, maka menyerahkannya kepada penyidik.

Kemudian, kata Surawan, pihak pelapor dalam hal ini Komang S menyampaikan kepada penyidik Polda Bali untuk menahan proses pemeriksaan karena keduanya saling mengenal. "Menurut keterangan pelapor, sebetulnya mereka saling kenal sehingga akan dilakukan upaya restorative justice di antara kedua belah pihak karena memang selama ini kita dalam menyelesaikan perkara mengedepankan upaya-upaya restoratif. Selama ini kita tunggu belum ada informasi lebih lanjut dari pelapor kita, sehingga belum bisa meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan," kata Surawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement