Senin 12 Sep 2022 14:05 WIB

Menimbang Nama-Nama Bakal Calon Penjabat Pengganti Anies Baswedan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan memilih nama penjabat gubernur.

Tampilan jendela bidik Gubernur DKI Jakarta sekaligus Co-chairs U20 Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai penyerahan U20 Communique di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/8/2022). Anies bulan depan akan mengakhiri masa tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta. (ilustrasi)
Foto:

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo berpendapat bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta harus memiliki sejumlah kriteria. Yakni sosok yang netral, berintegritas, dan profesional.

"Pj Gubernur DKI harus memiliki kriteria netralitas, berintegritas, dan profesional," kata Ari saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Mencari Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan: Siapa Cocok?", Jumat (9/9/2022) pekan lalu.

Menurut dia, kriteria tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya politik identitas, seperti pada Pilkada 2017 lalu dan agar penunjukan penjabat Gubernur DKI Jakarta dapat pula menjadi contoh konkret peneguhan politik kebangsaan untuk melawan politik identitas.

Adapun untuk mendapatkan penjabat Gubernur DKI Jakarta yang netral, menurut narasumber berikutnya yakni Direktur Eksektutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana, penunjukan tersebut dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Karena ASN selama ini mengemban amanat menjalankan pemerintahan secara profesional sebagai birokrat.

Bahkan, tambah dia, pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik kubu satu dengan lainnya sehingga mereka dapat menjadi sosok penyeimbang bagi perpecahan politik yang terjadi di Jakarta. Aditya selanjutnya berpendapat penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus menjadi komunikator dan kolaborator yang baik dalam lingkup pusat, daerah, ataupun berbagai kelompok masyarakat.

"Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus memiliki visi transisi dan menjadikan Jakarta sebagai kota penting, meskipun bukan lagi ibu kota," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber lainnya, yakni analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto memberikan lima kriteria bagi penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pertama, kata dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memahami permasalahan yang ada di DKI Jakarta. Kedua, harus berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah.

Menurut Arif, apabila penjabat Gubernur DKI Jakarta telah berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah, ia akan mampu mengatasi kompleksitas permasalahan keseharian di Jakarta, seperti kemacetan, ancaman banjir, dan kemiskinan.

Ketiga, lanjut dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki hubungan baik dengan DPRD ataupun pemerintah daerah. Keempat, memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif. Menurut Arif, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif karena adanya keberagaman di DKI Jakarta kerap memicu kemunculan perpecahan identitas, terutama dalam cara pandang terhadap suku, agama, ras dan antargolongan.

Terakhir, lanjutnya, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki keberpihakan pada rakyat.

"Yang dibutuhkan adalah substansi kerakyatan itu sendiri, mengerti kebutuhan rakyat. Dia tahu prioritas apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Itu yang dibutuhkan penjabat gubernur nantinya," ucap Arif.

 

photo
Ilustrasi Anies Resmikan Rusunawa DKI - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement