REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di era revolusi industri yang mendorong digitalisasi dan otomatisasi, keterampilan dan kompetensi sangat dibutuhkan. Maka kemampuan lulusan dari sebuah perguruan tinggi perlu terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan lulusan yang berkompeten sehingga memiliki daya saing yang sangat kompetitif di dunia industri.
Sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan atas kemampuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang dalam bidang tertentu. Jika sudah memilikinya, dijamin seseorang akan memiliki keahlian dan kredibilitas di bidang tersebut. Ada banyak pihak yang mengeluarkan sertifikat kompetensi yang memiliki standar khusus untuk menilai kemampuan seseorang dalam satu bidang sehingga layak dianggap profesional.
Mahasiswa saat masih kuliah bisa memanfaatkannya secara maksimal untuk mengembangkan diri, bukan sekadar mengikuti kegiatan akademik di ruang kelas. Kegiatan-kegiatan yang bisa mendukung peningkatan pengembangan diri untuk mahasiswa adalah melalui kegiatan-kegiatan akademik pendukung di luar kegiatan belajar mengajar, salah satunya yaitu dengan mengikuti kegiatan program sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi kompetensi dalam bidang tertentu bagi mahasiswa perlu dilakukan sebagai bukti seorang mahasiswa memiliki kemampuan di dunia profesional. Sertifikat kompetensi bisa meningkatkan daya saing personal karena menjadi faktor pendukung sebagai nilai lebih untuk calon lulusan ketika mencari pekerjaan dan sebagai gambaran atas kemampuan teknis yang sudah terstandar dan terukur.
Menurut Ketua Program Studi (Kaprodi) Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI Adi Supriyatna, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi calon lulusan yang dilakukan oleh prodi yakni dengan membekali mahasiswa dengan sertifikasi kompetensi. Antara lain program sertifikasi kompetensi skema programmer dan sertifikasi zahir accounting.
“Sertifikasi kompetensi ini wajib dimiliki mahasiswa untuk turut mendukung salah satu profil dari lulusan prodi Sistem Informasi Akuntansi yaitu menjadi seorang Programmer, Data Entry Supervisor, dan Accounting Analyst,” tutur Adi, Kamis (8/9/2022).
Ia menjelaskan, tujuan sertifikasi kompetensi skema programmer bagi mahasiswa yaitu adanya sarana untuk mengukur pengetahuan dan kemampuannya dalam membuat dan menciptakan sebuah perangkat lunak. “Sedangkan, tujuan sertifikasi zahir accounting agar mahasiswa siap memasuki dunia kerja dengan kemampuan yang terstandardisasi dalam pengelolaan laporan keuangan,” ujarnya.
Selain itu, calon lulusan dapat memiliki bukti kompetensi dari kemampuannya yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alat daya saing di dunia industri yang akan mereka masuki setelah selesai studi di program diploma tiga. “Dengan mengikuti rangkaian proses dan tesnya saat uji kompetensi, mahasiswa akan terdorong untuk mengeluarkan kemampuan terbaik agar bisa meraih sertifikat. Hal itu akan membuat mahasiswa belajar lebih keras. Secara tidak sadar, keahlian mahasiswa akan menjadi meningkat,” jelasnya.
Uji kompetensi programmer akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSI. Peserta yang dinyatakan lolos atau kompeten pada uji kompetensi ini akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP. Untuk mahasiswa yang dinyatakan kompeten pada uji kompetensi zahir accounting akan memperoleh sertifikat kompetensi dari vendor Zahir yaitu PT. Zahir Internasional.
“Banyak manfaat yang akan didapatkan jika mengikuti kegiatan sertifikasi kompetensi. Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti keahlian mahasiswa di satu bidang khusus, saat ingin mencari kerja,” kata Adi.
Ia menambahkan, dengan memiliki sertifikat kompetensi mahasiswa akan lebih yakin dalam menjalani tes. Diharapkan mahasiswa-mahasiswi Universitas BSI segera mengikuti sertifikasi keahlian agar tidak melewatkan segudang manfaat sertifikasi kompetensi.